Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Bicara Menurunnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia

Mahfud mengatakan pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penegakan hukum di bidang korupsi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Bicara Menurunnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia
Capture Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berbicara mengenai turunnya IPK Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bukan hanya penilaian kepada pemerintah melainkan juga legislatif dan yudikatif.

Dari sisi pemerintah, Mahfud mengatakan pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penegakan hukum di bidang korupsi.

Namun di sisi lain, kata dia, korupsi bisa terjadi di unsur legislatif dalam pembuatan undang-undang maupun di unsur yudikatif dalam proses peradilan.

"Harus diketahui juga bahwa turunnya indeks persepsi korupsi itu bukan hanya penilaian kepada pemerintah, penilaiannya itu terhadap legislatif, eksekutif, dan yudikatif," kata Mahfud dikutip kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Jumat (3/2/2023).

Baca juga: KPK Bantah Salah Satu Faktor Penyebab Anjloknya IPK Indonesia 2022 karena TWK 2020

"Jadi rasanya kalau di bidang eksekutif kita sudah habis-habisan, buktinya ya naik (indikator IPK) di penegakan hukum itu," sambung Mahfud.

Namun demikian bagi masyarakat yang tidak tahu, lanjut dia, kadangkala hanya menyalahkan eksekutif alias pemerintah saja.

Berita Rekomendasi

Padahal, kata dia, pemerintah tidak boleh masuk secara dominan dalam proses pembuatan undang-undang.

Terlebih lagi di bidang peradilan  pemerintah tidak bisa campur tangan sama sekali.

"Kita hanya menangkapi orang, serahkan ke pengadilan, kalau dibebaskan oleh pengadilan kita juga sudah tidak boleh ikut campur. Karena asumsi hukum dalam demokrasi pengadilan itu bebas dan tidak boleh dicampuri oleh pemerintah," kata dia.

Untuk itu, Mahfud mengatakan pemerintah akan terus bersungguh-sungguh dan telah melakukan penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh.

Ia pun mengungkit pernyataan presiden terkait penegakan hukum tersebut.

"Oleh presiden dikatakan pokoknya jangan pandang bulu. Presiden sudah mengatakan saya akan gigit sendiri kalau saya tahu itu. Artinya diserahkan ke KPK atau ke Kejaksaan Agung. Dan Kejaksaan Agung seperti saudara tahu sudah melakukannya secara sungguh-sungguh untuk itu," kata Mahfud.

IPK Indonesia 34

Diberitakan sebelumnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun empat poin dari tahun sebelumnya.

Saat ini, IPK Indonesia berada di angka 34.

Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Penurunan IPK Indonesia pada tahun 2022 dinilai sebagai yang terburuk sepanjang reformasi.

"CPI (Corruption Perceptions Index) Indonesia 2022 kita berada di 34, rangking 110. Dibanding tahun lalu, turun empat poin dan turun 14 rangking-nya," ucap Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam jumpa pers di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Skor IPK Indonesia di 2022 setara dengan negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone.

Sementara, di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste dan Vietnam 42, dan Thailand 36.

Wawan mengatakan, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012.

Situasi itu, terang dia, memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.

"Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," kata Wawan.

Wawan menyebut terdapat delapan indikator penyusunan IPK.

Tiga indeks mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yaitu PRS International Country Risk Guide (dari 48 menjadi 35); IMD World Competitiveness Yearbook (dari 44 menjadi 39); dan PERC Asia Risk Guide (dari 32 menjadi 29).

Indeks yang mengalami kenaikan yaitu World Justice Project - Rule of Law Index (dari 23 menjadi 24) dan Varieties of Democracy Project (dari 22 menjadi 24).

Sementara tiga yang stagnan yaitu Global Insight Country Risk Ratings (47); Bertelsmann Foundation Transform Index (33); dan Economist Intelligence Unit Country Ratings (37).

Secara global, Denmark negara yang menempati posisi pertama dengan IPK 90.

Diikuti oleh Finlandia dan Selandia Baru dengan skor IPK 87.

Menurut Wawan, institusi demokrasi yang kuat dan penghormatan besar terhadap hak asasi manusia juga menjadikan negara-negara tersebut menjadi negara paling damai menurut Global Peace Index.

Sementara itu, Sudan Selatan (13), Suriah (13) dan Somalia (12) yang seluruhnya terlibat konflik berkepanjangan tetap berada di posisi bawah.

Selain itu, sebanyak 26 negara di antaranya Qatar (58), Guatemala (24), dan Inggris (73), berada di posisi terendah dalam sejarah tahun ini.

Diketahui, organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik itu rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya.

Skor berdasarkan indikator 0 atau sangat korup hingga 100 yang berarti sangat bersih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas