Nasdem: Koalisi Perubahan Sudah Kukuh, Siap Daftarkan Anies Capres ke KPU
tiga partai dalam Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKS dan Demokrat sudah siap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan tiga partai dalam Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKS dan Demokrat sudah siap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024 ke KPU.
Pasalnya kata Hermawi, gabungan ketiga parpol telah memenuhi syarat untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.
"Kita bertiga ini sudah kukuh, sudah teguh pendirian bahwa kita 28 persen, sudah siap mendaftar di KPU kapan pendaftaran dibuka," kata Hermawi dalam tayangan Kompas TV, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut ia menerangkan dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan PKS dengan Partai Nasdem di Nasdem Tower pada Jumat siang tadi, kedua partai telah menyepakati untuk memperkuat keamanan dalam negeri dalam rangka memberi kontribusi signifikan bagi negara.
Hermawi menyebut, hal-hal yang dibicarakan dalam Koalisi Perubahan bukan lagi hal teknis seperti deklarasi koalisi atau sejenisnya.
Tapi ketiga parpol kata dia, telah masuk pada pembicaraan bagaimana menghadirkan pemilu bermartabat, dan tidak curang.
"Kami dengan PKS kita juga sepakat untuk memperkuat keamanan dalam negeri, dalam rangka supaya masing-masing kita bisa memberi kontribusi signifikan kepada negara," ujar dia.
Sebagai informasi, syarat untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yakni 20 persen jumlah kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional Pemilu 2019.
Diketahui hasil Pemilu 2019 lalu, Nasdem mendapat suara sah nasional 9,05 persen, PKS mendapat 8,21 persen, dan Demokrat 7,77 persen. Sehingga gabungan ketiga parpol memiliki total suara 25,03 persen.
Baca juga: Jawaban PKS Jika Kadernya Tak Jadi Cawapres Dampingi Anies Maju Capres 2024: Harus Legowo
Sementara perolehan kursi DPR ketiga parpol di Pemilu 2019 yakni Nasdem 59 kursi atau 10,26 persen, Demokrat 54 kursi atau 9,39 persen, dan PKS 50 kursi atau 8,70 persen. Sehingga ketiganya punya total jumlah kursi di DPR sebanyak 28,35 persen.
Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 akan dibuka mulai 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.