Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Ulang, Terungkap Hasya Atallah Sempat Terlantar Selama 45 Menit Setelah Kecelakaan

Hasya Attalah, korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Rekonstruksi Ulang, Terungkap Hasya Atallah Sempat Terlantar Selama 45 Menit Setelah Kecelakaan
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Proses rekonstruksi ulang dilakukan tim khusus pencari fakta kecelakaan lalu lintas mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan melibatkan tim TAA di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Hasya Attalah, korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka, Muhammad Hasya Atallah Syaputra diketahui sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan.

Hal tersebut terungkap dari rekontruksi ulang yang digelar di lokasi kejadian, yakni di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (2/1/2023) kemarin.

Diketahui sebelumnya, bahwa Hasya Atallah tewas diduga tertabrak purnawirawan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 silam.

Dari salah satu adegan rekontruksi tersebut, terlihat Hasya diangkat ke pinggir jalan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.

"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata penyidik.

Baca juga: Keluarga Harap Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dihapuskan, Kembalikan Martabat Keluarga

Hasya diketahui sempat tidak mendapatkan pertolongan medis selama 45 menit.

Dalam proses tersebut, pengemudi ojek online yakni Agus yang datang langsung menelepon ambulans sekitar pukul 21.20 WIB.

Berita Rekomendasi

"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ucapnya.

Kemudian, setelah ambulans datang, Hasya baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit.

Hal tersebut memakan waktu sekitar 15 menit.

"Saudara Eko dan saksi-saksi lain mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan saksi Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika dekat TKP," jelasnya.

Alasan AKBP (purn) Eko Tak Segera Bawa Hasya ke Rumah Sakit Setelah Kejadian

Mobil pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono berubah warna saat dihadirkan dalam rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Hasya Attalah, korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan.
Mobil pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono berubah warna saat dihadirkan dalam rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Hasya Attalah, korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Pihak Eko mengungkapkan alasan Eko tidak langsung membawa Hasya ke rumah sakit.

Hal tersebut lantaran mobil yang digunakan oleh Eko bukanlah kendaraan kesehatan.

Kuasa Hukum Eko, Sianturi mengatakan bahwa dikhawatirkan ketika dibawa menggunakan mobil Eko nanti justru akan memperburuk keadaan Hasya.

"Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi."

"Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Sianturi, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Diterima Langsung Kapolda, Keluarga Sampaikan Keluh Kesah soal Proses Hukum Kasus Kecelakaan Hasya

Meskipun demikian, Sianturi mengatakan bahwa Eko juga sudah berusaha untuk membantu Hasya mendapatkan pertolongan setelah kecelakaan itu.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ucapnya.

Selain itu, Sianturi juga mengatakan bahwa dengan digelarnya rekontruksi ulang yang dilakukan pihak kepolisian akan membuat insiden yang menewaskan Hasya menjadi terang benderang.

"Yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang diskenariokan, semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP, juga sesuai kendaraan ada," ujarnya.

Kronologi Kecelakaan Hasya dari Rekonstruksi

Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Hasya Attalah, korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dalam rekontruksi ulang yang dilaksanakan, para saksi hingga Eko langsung memeragakan detik-detik kecelakaan tersebut terjadi.

"Total ada sembilan adegan yang diperagakan pada rekontruksi ini," kata salah satu penyidik di lokasi.

Terlihat adegan mobil yang dikemudikan oleh Eko melintas dari arah utara menuju selatan.

Di sana, terlihat juga sepeda motor yang ingin belok ke kanan.

Namun, di belakang motor tersebut terdapat sepeda motor yang dikendarai Hasya terlihat oleng dan jatuh ke kanan.

Sehingga terjadi benturan antara Hasya dengan mobil Eko.

Baca juga: Kompolnas akan Datangi PMJ untuk Minta Klarifikasi soal Kasus Hasya Atallah: Ingin Tahu Detail Lidik

Setelah kejadian tersebut, Eko diketahui menepikan mobilnya dan turun untuk melihat kondisi Hasya yang berbenturan dengan mobilnya.

Kemudian, saksi mengangkat Hasya yang tergeletak di dekat motornya itu ke pinggir jalan.

Saat itu, Hasya yang tak sadarkan diri belum mendapatkan pertolongan.

Hingga akhirnya terdapat pengemudi ojek online bernama Agus menelepon ambulans untuk menolong Hasya.

"Saksi-saksi mengangkat saudara Hasya ke mobil ambulans dan saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke rumah sakit Andhika yang dekat TKP," ucap penyidik.

Baca juga: Atas Perintah Kapolri Listyo Sigit, Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus Hasya Atallah

Sebagai informasi, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan pada 6 Oktober 2022 lalu tersebut.

Penetapan korban Hasya sebagai tersangka, kata Latif karena Hasya dianggap lalai.

"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," kata Latief, Jumat (27/1/2023).

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," imbuhnya .

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. Hasya Attalah, korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. Hasya Attalah, korban kecelakaan hingga tewas yang jadi tersangka sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan. (Tribunnews/Fersianus Waku)

Selain itu, Latif juga mengungkapkan bahwa Hasya sendiri kurang hati-hati karena mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.

Hal tersebut, kata Latif yang menyebabkan Hasya mengerem mendadak saat kendaraan di depannya hendak belok ke kanan.

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas