Anggota Komisi III DPR Desak Eko Setia Minta Maaf ke Keluarga Hasya Mahasiswa UI
Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini menilai bahwa kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Hasya bukan perkara yang sulit diselesaikan.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
Sebab, apa yang dipersoalkan keluarga almarhum adalah penetapan tersangka terhadap anak mereka setelah meninggal dunia.
“Itu mencederai rasa keadilan. Menurut saya secara hukum juga tidak logis,” kata Arsul.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah yang dibentuk Komisi III DPR RI yang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus yang menimpa Hasya ini.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Hasya Ada 9 Adegan, Inilah Arti Rekonstruksi
Kronologi Kejadian Hingga Dijadikan Tersangka
Hasya meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng yang mengakibatkan korban tertabrak mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 malam.
Peristiwa tragis tersebut berawal saat Hasya hendak pergi ke indekost temannya menggunakan sepeda motor.
Ketika sedang memacu kendaraannya, sepeda motor yang ada di depan Hasya tiba-tiba melambat.
Melihat hal itu, Hasya spnton melakukan pengereman hingga sepeda motor yang dikendarainya jatuh ke sisi kanan jalan.
Tak lama, dari arah berlawanan datang mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dan melindas korban.
Ayah Hasya, Adi Syaputra mengungkap saat kejadian penbrak anaknya tersebut enggan menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Saat itu, korban dibawa teman-temannya ke rumah sakit.
"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," kata Adi saat dihubungi Jumat (25/11/2022).
Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.