Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Usul Pemilihan Gubernur Dihapus, Ketua Komisi II DPR: Urgensinya Apa?

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar ini mempertanyakan apa urgensi di balik usul Cak Imin tersebut. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Cak Imin Usul Pemilihan Gubernur Dihapus, Ketua Komisi II DPR: Urgensinya Apa?
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan usul Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ihwal dihapuskanya pemilihan gubernur.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan usul Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ihwal dihapuskanya pemilihan gubernur. 

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar ini mempertanyakan apa urgensi di balik usul Cak Imin tersebut. 

"Urgensinya apa untuk menghapus jabatan gubernur itu? Karena selama ini sejak pemerintahan Indonesia sudah mulai berjalan itu jenjang kendalinya jelas tentang kendalinya pemerintah pusat, pemerintah daerah itu dibagi dua, provinsi dan kabupaten/kota," kata Doli kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senin (6/2/2023).

Baca juga: PPP Pertanyakan Parameter Cak Imin yang Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus dari Pemerintahan

Doli juga mengatakan usul Cak Imin tersebut mendadak. Mengingat saat ini proses Pemilu 2024 sudah berjalan di tengah tahapan. 

Pun empat provinsi baru juga telah diresmikan dan disepakati bersama termasuk oleh PKB. Hal ini berarti, lanjut Doli, semua pihak harusnya sudah sepakat untuk keberlangsungan Pemilu 2024.

"Dan kita juga sama-sama tahu dalam setahun ini kita sudah membentuk empat provinsi, artinya sudah ada kesepakatan antara kita semua termasuk bapak-bapak yg menyebut-nyebut tadi, itu pak Muhaimin kan baik secara pribadi maupun institusi parpol," jelasnya. 

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, pun seluruh pihak setuju jabatan gubernur dihapuskan tentu kata hal ini tidaklah mudah kaga Doli. Sebab perlu kajian mendalam dan biaya yang tidak sedikit. 

Baca juga: PKB Usul Gubernur Dipilih Presiden atau DPRD, Pilgub Dihapus

"Ya perubahan itu kalau pun kita setuju dengan perubahan, ya saya kira tidak mudah. Pertama, kita harus melakukan kajian yang cukup mendalam, apa yang alasan atau urgensi yang saya katakan tadi perlu menghilangkan jabatan itu," ujar Doli.  

"Kalau dikaitkan dengan soal politik yang mahal, biaya mahal. Dan kalau misalnya dalam prosesnya katakanlah misalnya pilkadanya mahal, itu kan isu yg lama sebetulnya," tambahnya. 

Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menginginkan adanya perubahan sistem politik di Indonesia.

Cak Imin menginginkan jabatan gubernur dihilangkan dari struktur pemerintahan.

Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati dan Walikota. Sementara pemilihan gubernur nantinya tidak diperlukan lagi.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR: Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Bisa Ganggu Persiapan Pemilu 2024

Bahkan, kata dia, dirinya mendukung jabatan gubernur untuk dihilangkan dari struktural di pemerintahan. Sebab, jabatan itu disebut tidak lagi fungsional.

"Kalau perlu nanti Gubernur pun enggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin dalam acara sarasehan nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas