Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi II: Cak Imin Usul Hapus Gubernur Tapi PKB Setuju 4 DOB Papua

Ahmad Doli Kurnia merasa heran atas usul dari Ketua Umum PKB beberapa waktu lalu ihwal permintaan untuk dihapusnya jabatan gubernur.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Komisi II: Cak Imin Usul Hapus Gubernur Tapi PKB Setuju 4 DOB Papua
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Ketua Komisi II: Cak Imin Usul Hapus Gubernur Tapi PKB Setuju 4 DOB Papua 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia merasa heran atas usul dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin beberapa waktu lalu ihwal permintaan untuk dihapusnya jabatan gubernur.

Doli menilai, fraksi PKB dalam DPR telah turut bersepakat membentuk 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yang berarti pihaknya setuju untuk proses Pemilu 2024 terus berlangsung. 

Usul Cak Imin yang mendadak ini dirasa Doli justru menghambat tahapan yang telah berlangsung.

“Kita juga sama-sama tahu dalam setahun ini kita sudah membentuk empat provinsi. Artinya sudah ada kesepakatan antara kita semua termasuk bapak-bapak yang menyebut-nyebut tadi itu pak Muhaimin kan baik secara pribadi maupun institusi partai politiknya menyetujui,” kata Doli kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/2/2023).

“Kalau misalnya kemarin enggak setuju, kenapa kemarin setuju bentuk empat provinsi gitu. Ya sekarang sudah terbentuk empat provinsi tiba-tiba mau dihapuskan jabatan gubernurnya,” ia menambahkan.

Lebih lanjut, pun seluruh pihak setuju jabatan gubernur dihapuskan tentu kata hal ini tidaklah mudah kata Doli. Sebab perlu kajian mendalam dan biaya yang tidak sedikit. 

"Ya perubahan itu kalau pun kita setuju dengan perubahan, ya saya kira tidak mudah. Pertama, kita harus melakukan kajian yang cukup mendalam, apa yang alasan atau urgensi yang saya katakan tadi perlu menghilangkan jabatan itu," ujar Doli.  

Berita Rekomendasi

"Kalau dikaitkan dengan soal politik yang mahal, biaya mahal. Dan kalau misalnya dalam prosesnya katakanlah misalnya pilkadanya mahal, itu kan isu yg lama sebetulnya," tambahnya. 

Sebelumnya, Cak Imin menginginkan jabatan gubernur dihilangkan dari struktur pemerintahan.

Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati dan Walikota. Sementara pemilihan gubernur nantinya tidak diperlukan lagi.

Bahkan, kata dia, dirinya mendukung jabatan gubernur untuk dihilangkan dari struktural di pemerintahan. Sebab, jabatan itu disebut tidak lagi fungsional.

Baca juga: Tanggapan Politikus PDIP soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus: Secara Regulasi Ini Mustahil

"Kalau perlu nanti Gubernur pun enggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin dalam acara sarasehan nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas