PKB Tak Setuju Pemilu Ditunda, Begini Tanggapan Parpol Lain Hingga PBNU dan Muhammadiyah
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan, saat ini tidak ada alasan untuk melakukan penundaan Pemilu.
Penulis: Choirul Arifin
"Yaitu bahwa pertama, segala seseuatu harus dilaksanakan berdasarkan konsensus, aturan dari permainan itu harus disepakati oleh semua pihak yang terlibat dan dilaksanakan dari apa yang disepakati itu," tambahnya.
Anggota Fraksi PDIP Menolak
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, penundaan Pemilu tidak beralasan.
Berbicara dui acara Focus Grup Discussion Reformasi dan Konstitusi bertajuk Tinjauan Ketatanegaraan terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu di Jakarta, Selasa (24/1/2023) dia mengatakan, saat ini banyak bermunculan wacana-wacana yang bertentangan dengan demokrasi.
"Tiba-tiba timbul wacana penundaan pemilihan umum. Penambahan masa jabatan Presiden," jelasnya.
Menurutnya, wacana-wacana tersebut muncul tanpa argumentasi yang kuat.
"Wacana-wacana itu muncul tanpa argumentasi politik yang kuat, argumentasi akademik yang kuat tentang bagaimana perjalanan demokrasi kita," ucapnya.
"Kita kan enggak pernah dijelaskan secara terbuka dan transparan alasan mendasarnya (muncul wacana) apa," kata Masinton.
PP Muhammadiyah Menolak
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin mengatakan pihaknya mendorong pelaksanaan Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni dilaksanakan dalam 5 tahun sekali.
Baca juga: Tolak Sistem Proporsional Tertutup, AHY: Jangan Sampai Jadi Alibi Penundaan Pemilu 2024
Izzul mengharapkan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal, tanpa adanya agenda tersembunyi dari sejumlah pihak untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Ini penting kaminsampaikan karena memang ada kecenderungan secara terbuka maupun terselubung, kelompok-kelompok masyarakat, bahkan mungkin beberapa tokoh, yang menyampaikan usulan terkait dengan penundaan Pemilu,” kata Izzul dalam sebuah Webinar Kemendagri, Rabu (25/1/2023).
Di sisi lain, Izzul menilai usulan dalam konteks demokrasi memang sah-sah saja. Namun, kata dia, hal ini cenderung memiliki potensi adanya agenda tersembunyi.
Terlebih lagi usulan ini dilakukan di masa tahapan Pemilu berlangsung.