Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

(Jokowi) menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
Sekretariat Presiden
Presiden Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (6/10/2022).

"Bapak Presiden memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik. Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu," ujar Ninik.




Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers menyampaikan program kerja besar kepada Presiden yang meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.

"Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah," katanya.

Selain itu Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Baca juga: Dewan Pers Bakal Kawal Kinerja Media dan Jurnalis Selama Tahapan Pemilu 2024

"Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas