Sederet Aksi Bripka Madih yang Disebut Warga Meresahkan, Diserang Balik hingga Dilaporkan ke Propam
Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara merasa dizalimi karena telah dituding bersikap arogan di sekitar wilayah tempat tinggalnya
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Madih menjadi sorotan setelah mengaku diperas oleh oknum penyidik pada penanganan laporan soal penyerobotan tanah miliknya.
Kini, sejumlah warga mulai membeberkan kelakuan Bripka Madih yang dianggap telah membuat resah.
Mulai dari mematok lahan, mengaliri tiang listrik dengan setrum agar warga tak bisa lewat hingga disebut melakukan teror.
Baca juga: Lapor Polisi, Warga Minta Patok dan Pos Pengamanan yang Didirikan Bripka Madih Segera Dipindahkan
Disebut Suka Mematok Lahan Milik Warga
Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara, yang mengaku diperas oleh penyidik agar laporan penyerobotan tanah orangtuanya diselidiki, malah diduga memiliki sejumlah catatan negatif.
Misalnya, dia disebut kerap mematok lahan milik warga tanpa persetujuan dari pemilik lahan sebenarnya di wilayah RW 03, Jati Warna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah pada saat menghadiri konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Nur Asiah menjelaskan, aksi pematokan tanah milik seorang warga itu terjadi pada 31 Januari 2023 yang dilakukan oleh Bripka Madih yang dimana anggota Provost itu mengkalim bahwa lahan itu milik orang tuanya.
"Kalau di kampung kami, kita diemin aja sebenarnya enggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung setelah 12 tahun, dia masang patok di depan rumah warga saya. Itulah yang kita adukan karena sudah melewati batas," ujar Nur Asiah kepada wartawan.
Lanjut Nur Asiah, kalaupun klaim tanah yang dilakukan oleh Madih itu sudah berkeputusan di ranah pengadilan, namun pematokan tanah tak selayaknya dilakukan oleh Madih.
Baca juga: Babak Baru Kasus Polisi Diperas: Giliran Bripka Madih Dilaporkan Warga Jatiwarna ke Polda Metro
Dikatakannya, adapun aksi pematokan itu dilakukan Bripka Madih dengan 10 orang lain yang dimana bukan merupakan warga di sekitar lokasi tersebut.
"Itu ada sekitar tiga, patoknya satu tapi bannernya ada dua. Kemudian di depan rumah warga kami ini, ibu Soraya Bapak Bripka Madih inu mendirikan pos dan itu ditunggui oleh beberapa orang yang juga kami tidak kenal itu sampai jam 4 pagi," sebutnya.
Kendati demikian selama mendapat perlakuan tersebut, baik Nur Asiah dan warga lainnya merasa segan dan takut untuk menegur perbuatan Madih tersebut.
Pasalnya Nur Asiah beranggapan bahwa Madih yang seorang anggota polisi membuat warga sekitar mengaku tak berani menegurnya secara langsung.
"Warga kami merasa resah dan gak berani negur karena dia polisi dan puncaknya saat ini," pungkasnya.
Mengaliri Tiang Listrik Gunakan Setrum Agar Warga Tak Bisa Lewat
Perwakilan warga yakni Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah mengatakan Bripka Madih pernah dengan sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum.
Hal itu dijelaskan Nur Asiah dipasanginya tiang listrik itu dilakukan sudah terjadi pada beberapa tahun lalu di lingkungan tempat tinggalnya.
"Itu kejadian udah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum. Untungnya gak ada yang kesetrum," ucap Nur Asiah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Bripka Madih Laporkan Kasus Sengketa Tanah, Pakar: Kenapa PMJ Ekspos Kasus KDRT?
Dijelaskan Nur Asiah, dilakukannya hal tersebut oleh Bripka Madih agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.
"Supaya warga gabisa lewat," katanya. Tak hanya itu, saat itu Bripka Madih disebut juga hampir dihakimi oleh warga lantaran persoalan pemasangan lampu dijalan.
Oleh karena persoalan itu warga dari komplek tertentu di wilayah tersebut hampir menghakimi Madih akibat tak terima perbuatan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.
"Kalau kita gak lindungin hampir aja dia digebukin," ujarnya.
Ia pun mengaku bahwa warganya selama ini merasa sangat terganggu akibat aksi arogansi yang dibuat oleh Madih.
Dirinya pun menekankan bahwa Madih seolah-olah menjadi pihak yang paling terkena dampak dari persoalannya padahal disamping itu justru polisi tersebutlah yang membuat warga sekitar menjadi tak nyaman.
"Saya hanya meluruskan jangan seolah olah hanya dia yang terzalimi tapi warga kami pun merasa terganggu dengan hal-hal yang beliau lakukan dengan sikap arogansinya," tegasnya.
Teror Guru
Nur menuturkan sikap arogansi Bripka Madih juga pernah dilakukan dulu saat dirinya masih sebagai ketua RT.
Tindakan yang juga dinilai meresahkan dan mengganggu warga yakni ketika warga tengah melakukan rapat di dekat rumahnya.
Bripka Madih disebut dengan sengaja membakar sesuatu di dekat rumah sehingga menyebabkan kebulan asap.
"Bapak Mahdi itu sudah sering sekali dengan arogansinya, dengan kesombongannya ada saja hal-hal yang dilakukan meresahkan warga."
"Ketika kami sedang rapat, rapat dengan tim kami di RW 03 tiba-tiba kami ditabuni, karena posisi rapat kita di sebelah rumah beliau."
Baca juga: Bripka Madih Dicap Arogan, Aliri Tiang Listrik dengan Setrum hingga Ribut Soal Lampu Jalan
"Kita lagi rapat dibakarin asap, kemudian kami pernah juga mengalami bau yang sangat anyir nggak tahu dari mana. Tapi dari arah rumah beliau, ujar Nur.
Nur juga mengatakan, Bripka Madih juga disebut pernah melakukan teror pada guru yang mengajar di dekat rumahnnya.
"Belum lagi teror pada guru yang mengajar disebelah rumah beliau."
Tak sampai disitu, Bripka Madih, juga dengan sikap arogansinya pernah melakukan sabotase pada tiang listrik ketika berselisih dengan salah seorang warganya.
"Pernah beliau ini tiang listrik dikasih setrum, beliau pernah bermasalah dengan warga kami karena memasang lampu,"
"Jangan dia saja yang merasa terdzolomi, tapi warga kami juga terganggu," pungkasnya.
Dilaporkan ke Propam
Warga Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat melaporkan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya.
Bripka Madih dilaporkan terkait dugaan penyerobotan lahan.
Bripka Madih diduga memasang patok di lahan milik warga bernama Soraya.
"Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami. Hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang," kata Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Aisah di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).
Nur Aisah mengungkapkan, Soraya dan warga lainnya merasa terganggu dengan pemasangan patok oleh Bripka Madih.
Terlebih, lanjut Nur Aisah, Bripka Madih juga mendirikan pos keamanan di lokasi tersebut.
"Ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah ibu soraya, bapak victor itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," ujar dia.
Dengan pelaporan ini, ia berharap patok yang terpasang di lahan milik Soraya dicabut dan pos keamanan yang didirikan segera dipindahkan.
"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera dipindahkan atau dicabut gitu," ucap Nur Aisah.
Bripka Madih: Ya Allah Ane Dizalimi
Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara merasa dizalimi karena telah dituding bersikap arogan di sekitar wilayah tempat tinggalnya oleh Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Asiah.
Seperti diketahui, Nur Asiah menyebut bahwa Madih kerap bersikap arogan dan berujung membuat resah warga di sekitar tempat tinggalnya itu.
"Ya Allah Astagfirullah sekarang kita netral. Madih harus bilang apa coba, ane dizalimi dizalimi," keluh Madih kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Ia pun menyebut tak membuat-buat cerita mengenai pengakuaannya ini.
Pria lulusan bintara kepolisian itu pun bahkan meminta agar informasi mengenai dirinya dibuat sesuai dengan kejadian yang telah ia alami selama ini.
"Gak ada Madih sombong, gak ada Madih arogan segala macem," ucap Madih yang kala itu didampingi sang istri.
Perwakilan warga yakni Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah mengatakan Bripka Madih pernah dengan sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum.
Hal itu dijelaskan Nur Asiah dipasanginya tiang listrik itu dilakukan sudah terjadi pada beberapa tahun lalu di lingkungan tempat tinggalnya.
"Itu kejadian udah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum. Untungnya gak ada yang kesetrum," ucap Nur Asiah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Menurut Nur Asiah, dilakukannya hal tersebut oleh Bripka Madih agar warga sekitar tidak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.
"Supaya warga gabisa lewat," katanya.
Tak hanya itu, saat itu Bripka Madih disebut juga hampir dihakimi oleh warga lantaran persoalan pemasangan lampu dijalan.
Oleh karena persoalan itu warga dari komplek tertentu di wilayah tersebut hampir menghakimi Madih akibat tak terima perbuatan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.
Baca juga: Dituding Arogan oleh Ketua RW, Bripka Madih: Itu Enggak Bener, Lihat Keadaan di Lapangan
"Kalau kita gak lindungin hampir aja dia digebukin," ujarnya.
Ia pun mengaku bahwa warganya selama ini merasa sangat terganggu akibat aksi arogansi yang dibuat oleh Madih.
Dirinya pun menekankan bahwa Madih seolah-olah menjadi pihak yang paling terkena dampak dari persoalannya padahal disamping itu justru polisi tersebutlah yang membuat warga sekitar menjadi tak nyaman.
"Saya hanya meluruskan jangan seolah olah hanya dia yang terzolimi tapi warga kami pun merasa terganggu dengan hal-hal yang beliau lakukan dengan sikap arogansinya," tegasnya.
Duduk Perkara Kasus
Polda Metro angkat suara soal adanya viral seorang anggota polisi, Bripka Madih yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.
"Secara kontruktif kami mencoba mendalami kemudian melakukan asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kasusnya, kemudian didapatkan adanya 3 laporan polisi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Laporan polisi pertama dibuat oleh ibu Bripka Madih, Halimah pada 2011 lalu dengan terlapor bernama Mulih. Dalam laporan tertulis soal tanah seluas 1.600 m² bukan seluas 3.600 m² seperti yang disebut Bripka Madih.
"Ini ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," tuturnya.
Trunoyudo mengatakan fakta yang didapat dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang ternyata sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual oleh Ayah dari Bripka Madih bernama Tonge dengan bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761 meter²," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan jika AJB tersebut sudah diteliti oleh tim inafis dengan metode khusus yang hasilnya, cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992, berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," jelasnya.
Trunoyudo melanjutkan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum.
"Nalar kita berpikir, ketika ada diminta hadiah (diperas) 1.000 meter sedangkan sisanya saja tinggal 761 m² tentu ini butuh konfrontir, kita akan lakukan itu (dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan)," jelasnya.
Baca juga: Bripka Madih Disebut Kerap Mematok Lahan Milik Warga dan Diklaim Sebagai Lahan Orang Tuanya
"Kemudian penyidiknya atas nama TG merupakan purnawirawan artinya sudsh purna sudah pensiun sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sambungnya.
Selanjutnya, Bripka Madih kembali membuat laporan polisi pada 23 Januari 2023 atas dugaan pengerusakan barang yang diatur pasal 170 KUHP pada objek tanah yang sama seperti laporan pada 2011 lalu.
"Kemudian ada lagi fakta hukum didapatkan saudara Tonge atau ayah Madih, selain menjual daripada 9 AJB tdi juga ada surat peryataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 m² dari saudara Tonge ke Bone. Artinya tadi sudah berkurang lagi ya, ini ada fakta hukum yang didapati," jelasnya.
Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang. (Tangkap Layar)
Laporan terakhir, yakni laporan dari seorang bernama Victor Edward Haloho pada 1 Februari 2023 dengan terlapor Bripka Madih.
"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada perumahan Premier Estate 2 di mana Madih masih anggota polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan," ucapnya.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.