Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Indonesia Peroleh Dukungan Inggris untuk Jadi Anggota Financial Action Task Force

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Upaya Indonesia Peroleh Dukungan Inggris untuk Jadi Anggota Financial Action Task Force
Dokumentasi Ditjen AHU
Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar, bertemu dengan sejumlah pejabat dari His Majesty's Treasury (HM Treasury), Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar, bertemu dengan sejumlah pejabat dari His Majesty's Treasury (HM Treasury), Selasa (7/2/2023).

Pada pertemuan tersebut, Cahyo menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dengan memperkuat legal infrastructure dan institutional infrastructure.

"Pemerintah Indonesia melakukan upaya penguatan legal infrastructure dan institutional infrastructure dalam memerangi TPPU dan TPPT melalui penerbitan sejumlah peraturan mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri," kata Cahyo melalui keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).

Untuk diketahui, pada proses untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), Indonesia telah melalui tahapan on site mutual evaluation review yang berlangsung pada pertengahan tahun lalu dan face-to-face meeting pada Desember 2022.

Plenary meeting yang akan dilaksanakan pada 19-24 Februari 2023 di Paris akan menjadi pertemuan puncak yang menentukan keberhasilan Indonesia untuk menjadi anggota FATF.

Oleh karena itu, Indonesia berupaya meraih dukungan dari negara-negara anggota FATF, dalam hal ini termasuk dari Inggris.

Pihak HM Treasury yang diwakili oleh sejumlah pejabat dari Sanctions and Illicit Finance Team, yaitu Jennifer Haslett (Deputy Head of the UK FATF Delegation), Dylan Bage (Senior Policy Adviser and Member of the UK FATF Delegation), dan Abi Harrison (Policy Adviser and Member of the UK FATF Delegation) mengajukan pertanyaan terutama mengenai pengawasan terhadap profesi notaris.

Berita Rekomendasi

Cahyo yang didampingi oleh M. Aliamsyah (Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), Tudiono (Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional), serta pejabat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Inggris menyampaikan penjelasan secara komprehensif mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang merupakan kewenangan Menteri Hukum dan HAM.

Baca juga: Ditjen AHU Gandeng AKPI Beri Pelatihan Dasar Bagi Kurator BHP

Hal tersebut mendapatkan respons positif dari pihak HM Treasury yang akan memberikan rekomendasi kepada tim delegasi Inggris untuk mendukung keanggotaan Indonesia pada FATF dalam Plenary Meeting di Paris.

Cahyo menjelaskan Keanggotaan Indonesia pada FATF memiliki arti penting, terutama dalam kaitannya dengan pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi Covid-19.

Melalui keanggotaan tersebut, Indonesia menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia memiliki sistem yang efektif dalam memberantas dan mencegah terjadinya TPPU dan TPPT sehingga ekosistem bisnis Indonesia aman dan berintegritas.

"Dengan demikian, kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia akan meningkat dan dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata dia.

Selain menemui pejabat dari HM Treasury, delegasi Indonesia juga akan menghadiri sidang di The Judicial Committee of The Privy Council terkait kasus Bank Century dan bertemu dengan sejumlah pejabat dari Home Office dan Serious Fraud Office.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas