Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LKPP Dukung Keterlibatan Swasta Terkait Pembangunan IKN Nusantara

Hendrar Prihadi mengatakan LKPP berupaya keras untuk melakukan upaya-upaya percepatan terkait pembiayaan pembangunan IKN Nusantara.

Editor: Nuryanti
zoom-in LKPP Dukung Keterlibatan Swasta Terkait Pembangunan IKN Nusantara
Istimewa
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi. Hendrar Prihadi mengatakan LKPP berupaya keras untuk melakukan upaya-upaya percepatan terkait pembiayaan pembangunan IKN Nusantara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, menyampaikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara perlu diletakkan sebagai kebanggaan bersama.

Hendrar Prihadi mengatakan, untuk menyelesaikan tahap awal pembangunan IKN Nusantara yang ditargetkan pada 17 Agustus 2024, perlu dukungan dari semua pihak.

Menurutnya, pemindahan ibu kota negara memiliki manfaat yang sangat besar bagi Indonesia.

"Satu, dari sisi ekonomi, pemerataannya akan berjalan, yang dulu hanya terkonsentrasi di pulau Jawa khususnya Jakarta, nanti pasti akan terbagi," ujar Hendrar Prihadi.

"Kedua, terkait kualitas hidup masyarakat pasti akan bisa lebih baik lagi, karena saat ini sekitar 56 persen populasi Indonesia ada di pulau Jawa, jadi sudah sangat tidak berimbang."

"Sehingga kehadiran IKN Nusantara ini akan mampu mendistribusikan sebagian populasi untuk kemajuan Indonesia," jelas mantan Wali Kota Semarang tersebut.

LKPP RI sendiri, kata dia, berupaya keras untuk melakukan upaya-upaya percepatan, terkhusus terkait pembiayaan pembangunan yang diyakininya akan sangat berat jika hanya bersumber dari anggaran pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau hanya mengandalkan APBN pasti akan pusing tujuh keliling."

"Sehingga dalam struktur pembiayaan diharapkan ada peran swasta."

"Di mana kemudian ditetapkan skema pembiayaan KPBU, atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha," tambah Hendrar Prihadi.

Oleh sebab itu, Hendrar Prihadi bersama LKPP RI menerbitkan Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara pengadaan badan usaha melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Dalam peraturan LKPP ini terdapat beberapa inovasi baru yang digagas untuk dapat terwujud proses pengadaan yang lebih cepat, mudah, dan sederhana."


"Serta kami juga kedepankan pemakaian produk dalam negeri dan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi," paparnya.

Baca juga: Infrastruktur Digital Digenjot di IKN, Lahan 2 Hektar Disiapkan Buat Data Center

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, menyebut jika adanya skema KPBU tersebut membuka kesempatan swasta untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara.

"Setelah Bapak Presiden Jokowi melakukan market sounding, ketertarikan investor meningkat hingga 44 kali lipat."

"Sehingga dari lahan yang ditawarkan sejumlah 38 hektare (ha) di kawasan inti pemerintahan pusat (KIPP), menjadi 1.693 ha," kata Ali.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas