Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Panggilan MKMK, Zico Curigai Keterlibatan Dua Hakim MK Ubah Substansi Putusan

Advokat muda, Zico Leonard Djagardo, yang menemukan perubahan substansi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyambangi Gedung MK, Kamis (9/2/2023)

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penuhi Panggilan MKMK, Zico Curigai Keterlibatan Dua Hakim MK Ubah Substansi Putusan
Mario Christian Sumampow
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak usai memenuhi panggilan MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat muda, Zico Leonard Djagardo, yang menemukan perubahan substansi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyambangi Gedung MK, Kamis (9/2/2023).

Kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan menyampaikan keterangan terkait temuannya tersebut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup ini Zico menyampaikan hasil temuannya dan juga menyodorkan dua nama Hakim MK yang ia curigai berkontribusi dalam mengubah substansi putusan.

“Ada beberapa hal dibicarakan di MKMK, salah satunya adalah kejadiannya itu sangat cepat. Jadi putusannya itu dibacakan 16.03 WIB, tanggal 23 November,” kata Zico saat ditemui awak media di Gedung MK, usai pemeriksaan.

“Jadi pada saat putusan dibacakan dengan kata ‘demikian’ itu selesai di 16.03. Sementara saya diberikan salinan yang sudah diubah di 16.52, jadi 49 menit itu sudah terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zico yakin proses mengubah putusan tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu orang hakim saja.

“Saya sampaikan ke MKMK bahwa saya mencurigai dua nama hakim, enggak boleh saya sebut. Tapi saya mencurigai dua nama hakim. Dan saya sebutkan bahwa, berarti ada satu yang mengubah, pelaku yang mengubah, dan ada satu yang memberitahu isi putusannya supaya diubah,” tegas Zico.

Berita Rekomendasi

Namun begitu, Zico masih enggan membeberkan nama tersebut kepada awak media. Ia hanya memberi sedikit petunjuk ihwal dua nama hakim tersebut.

“Dua hakim ini yang memiliki kemungkinan paling besar untuk melakukan ini. Mereka memang memiliki waktu, akses, dibandingkan hakim-hakim lain untuk melakukan perubahan,” tuturnya.

“Akses maksud saya di sini adalah dia kenal dengan pegawai dibandingkan hakim-hakim lainnya. Jadi saya sebut lebih dari itu, tapi dia adalah orang pasti dekat dengan pegawai sehingga dia bisa dengan waktu cepat melakukan itu memerintahkan pegawai,” Zico menambahkan.

Sebelumnya, Zico menggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022 soal uji materil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Ia pun melapor sembilan Hakim MK ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023) lalu. 

Laporan ini atas dugaan perubahan substansi putusan terkait uji materi UU MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto.

Zico diwakilkan oleh tiga kuasa hukumnya, yakin Leon Maulana Mirza Pasha, Rustina Haryati, dan Angela Claresta Foekh.

Baca juga: Zico Leonard akan Penuhi Panggilan MKMK soal Kasus Dugaan Pengubahan Putusan MK

"Hari ini kita baru saja membuat laporan polisi. Pada laporan kali ini kita membuat laporan 9 hakim konstitusi dan juga satu panitera, satu panitera pengganti, atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu," kata Leon kepada awak media ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023). 

"Sebagaimana salinan putusan dan juga risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan terkait dengan substansi putusan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas