Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT KAI Beri Tips Saat Barang Tertinggal di Dalam Kereta Api atau Stasiun

Simak sejumlah tips saat barang tertinggal di dalam kereta api atau lingkungan stasiun.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in PT KAI Beri Tips Saat Barang Tertinggal di Dalam Kereta Api atau Stasiun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah penumpang menaiki kereta api Taksaka di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (25/11/2022). Simak sejumlah tips saat barang tertinggal di dalam kereta api atau lingkungan stasiun. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan sejumlah tips saat barang penumpang tertinggal di dalam kereta api atau lingkungan stasiun

Mengutip laman kai.id, PT KAI telah mencatat sebanyak 4.984 barang penumpang tertinggal dan berhasil diamankan petugas selama periode Januari–Desember 2022. 

"Dari jumlah tersebut, di antaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik."




"Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA," ujar Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus

Atas hal tersebut, PT KAI pun memberikan sejumlah tips untuk penumpang saat barangnya tertinggal di dalam kereta api atau lingkungan stasiun.

Joni menjelaskan, penumpang kereta api yang merasa kehilangan dapat melaporkan kepada petugas, yakni kondektur yang sedang berdinas di dalam kereta atau petugas pengamanan yang ada di stasiun.

Selain itu, penumpang juga dapat melapor melalui Contact Center KAI 121.

BERITA TERKAIT

Setelah ada laporan dari penumpang mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. 

Baca juga: Jadwal Kereta Api Tambahan Bulan Februari 2023: Rute Perjalanan Solo, Semarang, hingga Bandung

Nantinya barang yang berhasil ditemukan petugas akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor.

Sementara jika barang belum bisa ditemukan, maka akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan. 

Selanjutnya, apabila sudah berhasil ditemukan maka proses penyerahan kepada pelapor adalah wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.

Berikut ini sejumlah tips bagi penumpang saat barangnya tertinggal di dalam kereta api atau lingkungan stasiun:

1. Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barangnya terlihat.

2. Buat laporan pada petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found.

3. Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

4. Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang, kode booking tiket, jika barangnya tertinggal di atas kereta api.

5. Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, maka pelanggan kereta api akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

6. Hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Baca juga: KAI Bagi-bagi Tiket Umroh Gratis, Simak Ketentuan dan Caranya

Dalam hal petugas menemukan barang di dalam kereta api atau lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.

PT KAI mengimbau kepada para penumpang kereta api agar selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.

Sebagai antisipasi, penumpang disarankan untuk tidak membawa barang bawaan yang berlebih.

Namun jika memang perlu membawa barang dalam jumlah yang banyak, penumpang dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas