Ditetapkan Hari Ini, Besaran Biaya Haji Bisa Sampai Rp 48 Juta
Pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah Rp50 juta.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI bakal menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan Pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah Rp50 juta.
"Kan kita sudah sampai di pencapaian ini, di bawah Rp 50 juta. Ya kita itu sebetulnya sudah pencapaian luar biasa. Tinggal kita kurangi ya Alhamdulillah," ujar Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Marwan mengatakan kemungkinan besaran Bipih bakal disepakati pada angka Rp49 juta.
Baca juga: Panja DPR Ungkap Tiga Komponen yang Belum Disepakati Terkait Biaya Haji
Bahkan, Marwan mengatakan kemungkinan besaran Bipih bisa mencapai Rp48 juta.
"Mungkin di sekitar segitu saja, Rp 49 juta tapi komanya itu yang terpangkas. Ya bisa sampai ke Rp48 juta, enggak jauh-jauhlah," kata Marwan.
Menurut Marwan, Komisi VIII DPR RI masih mengharapkan pengurangan besaran Bipih.
"Kita berharap pengurangan dong, karena kan kita masih mempersoalkan item tadi. Masih bisa turun, asal kita berhasil menurunkan akomodasi, konsumsi. Kalau masyair saya lihat laporannya tadi malam itu berat ya," tutur Marwan.
Seperti diketahui, Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI masih melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait BPIH 2023 pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.