Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Hari Ini, Besaran Biaya Haji Bisa Sampai Rp 48 Juta

Pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah Rp50 juta.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditetapkan Hari Ini, Besaran Biaya Haji Bisa Sampai Rp 48 Juta
AFP/-
Ilustrasi ibadah haji. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI bakal menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada hari ini, Rabu (15/2/2023).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan Pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah Rp50 juta.

"Kan kita sudah sampai di pencapaian ini, di bawah Rp 50 juta. Ya kita itu sebetulnya sudah pencapaian luar biasa. Tinggal kita kurangi ya Alhamdulillah," ujar Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Marwan mengatakan kemungkinan besaran Bipih bakal disepakati pada angka Rp49 juta.

Baca juga: Panja DPR Ungkap Tiga Komponen yang Belum Disepakati Terkait Biaya Haji

Bahkan, Marwan mengatakan kemungkinan besaran Bipih bisa mencapai Rp48 juta.

"Mungkin di sekitar segitu saja, Rp 49 juta tapi komanya itu yang terpangkas. Ya bisa sampai ke Rp48 juta, enggak jauh-jauhlah," kata Marwan.

BERITA TERKAIT

Menurut Marwan, Komisi VIII DPR RI masih mengharapkan pengurangan besaran Bipih.

"Kita berharap pengurangan dong, karena kan kita masih mempersoalkan item tadi. Masih bisa turun, asal kita berhasil menurunkan akomodasi, konsumsi. Kalau masyair saya lihat laporannya tadi malam itu berat ya," tutur Marwan.

Seperti diketahui, Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI masih melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait BPIH 2023 pada hari ini, Rabu (15/2/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas