Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kejar Aset Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar aset bernilai ekonomis milik mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Kejar Aset Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
kolase tribunnews
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar aset bernilai ekonomis milik mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar aset bernilai ekonomis milik mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Di mana, sumber uang untuk membeli aset tersebut berasal dari pemberian pihak swasta yang mendapatkan izin usaha di Kota Ambon.

Adapun materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan dua saksi, yakni Suminsen dan Grimaldy Louhenapessy, Selasa (14/2/2023). Nama terakhir merupakan anak Richard.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka RL yang sumber uangnya dari pemberian pihak swasta yang mendapatkan izin usaha di Kota Ambon," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/2/2023).

Sedianya penyidik KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya, yaitu Thomas Mandela Democratio Littay. Namun, saksi mangkir.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka kepada Wali Kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022 itu merupakan pengembangan dari kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.

BERITA TERKAIT

Di mana dalam kasus tersebut, Richard Louhenapessy sudah menerima vonis 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan.

Selain pidana badan, majelis hakim juga menyatakan Richard Louhenapessy untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8.045.910.000.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Wali Kota Ambon Melalui Transaksi Perbankan

Momen saat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunjukkan kakinya pascaoperasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam.
Momen saat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunjukkan kakinya pascaoperasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas