VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Kesaksian Jurnalis Tribun Jambi, Pembuka Pembunuhan Brigadir Yosua
Jurnalis Tribun Jambi lah yang pertama kali memberitakan kematian tersebut beserta kejanggalannya, sehingga diketahui publik.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim telah memberikan vonis kepada lima terdakwa Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Majelis Hakim memberikan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Terhadap Putri Candrawathi, majelis Hakim memberikan vonis pidana 20 tahun penjara.
Kemudian Majelis Hakim memberikan vonis 13 tahun penjara kepada Ricky Rizal.
Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Terakhir Richard Eliezer atau Bharada E, divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Kasus tersebut terkuak dari peristiwa meninggalnya seorang Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berita awal mengalir dari Jambi, ketika jenazah Brigadir J tiba di kediaman orangtua.
Jurnalis Tribun Jambi lah yang pertama kali memberitakan kematian tersebut beserta kejanggalannya, sehingga diketahui publik.
Berapa waktu lalu, Tribunnews.com sempat mewawancarai Jurnalis Tribun Jambi Aryo Tondang yang meliput pertama kali kasus kematian Brigadir Josua atau Brigadir J.
Aryo Tondang dan Pimpinan Redaksi Tribun Jambi mendapat pengakuan dari wawancara dengan Bapak Samuel selaku ayah kandung Brigadir J.
Pihak Keluarga Apresiasi Tribun Jambi Bantu Ungkap Kematian Brigadir J
Pihak keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J memberikan apresiasi terhadap Tribun Jambi yang turut membantu mengungkap kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan oleh Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dalam agenda pemeriksaan saksi di persidangan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Awalnya, Rohani mengungkapkan bahwa awal mula kasus kematian Brigadir J mencuat karena bantuan awak media.
Baca juga: Cerita Rohani Simanjuntak Hubungi Tribun Jambi untuk Sebarluaskan Berita Kematian Brigadir Yosua
Baca juga: Di Sidang Bharada E, Pihak Keluarga Apresiasi Tribun Jambi Bantu Ungkap Kematian Brigadir J
Saat itu, ada dua media yang disebut turut membantu yaitu Pelopornews dan Tribun Jambi.
"Karena pak, kami tidak ada kemampuan dan biaya juga Pak. Jadi kami berpikir kesana larinya kami mengadu," kata Rohani dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dijelaskan Rohani, pelopornews disebut membantu pertama kali kasus tersebut masih belum mencuat di masyarakat.
Kemudian, Tribun Jambi yang turut membantu memasifkan kasus anaknya itu saat di hari pemakaman Brigadir J.
"Di hari pemakaman, ada juga media dari Tribun Jambi, kami diwawancarai," jelasnya.
Saat itu, Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso mengapresiasi peran media dalam mengawal kasus tersebut.
Jika tidak ada peran pers, bisa jadi kasus tersebut tidak akan terungkap.
"Jadi itulah, kalau tidak dimuat pelopornews dan Tribun mungkin kasus ini tidak mungkin terungkap," jelasnya.
Kesaksian Jurnalis Pembuka Pembunuhan Brigadir Yosua
Kisah itu berawal pada hari Sabtu 9 Juli 2022 pukul 11:00 WIB, Tribun Jambi bersama rekan Kompas TV liputan pelatihan K9 (anjing pelacak) di Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi bersam personel Ditsamapta Polda Jambi.
Saat itu, suasana beda, banyak polisi berseragam bebas (Intelijen) di lokasi cargo bandara.
Tribun dan teman dari Kompas TV (Jumaidi/Dedi) sempat curiga dan bertanya-tanya, terkait ramainya Intel di lokasi.
Sekilas pembicaraan sesama mereka terdengar ada Brimob yang meninggal dunia, dan akan tiba di Jambi.
Namun, belum diketahui penyebabnya. Kemudian, sembari memantau lokasi, Tribun dan Kompas TV melanjutkan liputan K9 dari Ditsamapta Polda Jambi.
"Saat itu, kami hanya diberi waktu 1 jam untuk liputan dan keluar dari kargo.
Kami akhirnya menyimpulkan, anggota polisi kemungkinan meninggal karena sakit, dan diantar ke Jambi melalui udara. Pasalnya, jika gugur karena tugas, tentunya ada upacara penjemputan," kata Aryo.
Tetapi, saat itu tidak ada, hanya ada Intel dan sejumlah orang yang datang menggunakan Ulos (kain tenun suku batak) datang ke Cargo.
"Sehingga kami meninggalkan lokasi dengan keyakinan, ada anggota polisi yang meninggal karena sakit," ujarnya.
Ketika Aryo Tondang mendengar obrolan dari intel bahwa di bandara ada jasad polisi yang akan diserahkan ke keluarga.
"Saya sempat berdiskusi dengan intel yang saya kenal, ini ada apa Bang? kalau memang ada jenazah dari kepolisian mengapa tidak ada upacara kedinasan?" ujarnya.
Aryo Tondang kemudian melihat rombongan ibu-ibu mengenakan kain ulos khas batak.
Aryo Tondang mengaku ketika pihak polisi yang mengawal jasad Brigdir J terkejut melihat keberadaan wartawan di sekitar bandara.
Mulanya, Aryo Tondang Jurnalis Tribun Jambi mengatakan ketika mendengar kabar polisi tembak polisi, ia segera mencari informasi lain yang beredar.
Ia mengaku ketika berusaha melakukan investigasi terkait isu tersebut.
Aryo Tondang mengatakan hari Minggu 10 Juli 2022 mendengar kabar adanya isu polisi tembak polisi hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Mari kita simak penjelasan kedua jurnalis Tribun Jambi dalam Wawancara Eksklusif di atas.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.