Pimpinan MPR Disarankan Agar Segera Lantik Wakil Ketua yang Baru
Pengadilan Negeri sendiri sudah menolak gugatan yang diajukan Fadel Muhammad, terkait dengan hasil Sidang Paripurna DPD yang mencopot dirinya sebagai
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan MPR RI disarankan agar segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR, menggantikan Fadel Muhammad.
“Lebih baik dilantik saja dulu (Tamsil, Red). Kalau nanti ada keputusan baru ya sesuaikan dengan keputusan itu,” kata Pengamat Politik yang juga Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti Ray, Kamis (16/2/2023).
Diketahui, dalam prosesnya Fadel diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Ketua MPR. Proses pelantikan belum dilakukan karena menunggu proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad.
Pengadilan Negeri sendiri sudah menolak gugatan yang diajukan Fadel Muhammad, terkait dengan hasil Sidang Paripurna DPD yang mencopot dirinya sebagai wakil Ketua MPR.
Namun Fadel kemudian mengajukan upaya hukum lain.
Ray pun berpandangan, bahaa Pimpinan MPR bisa saja tidak harus mengunggu proses hukum yang diajukan Fadel Muhammad inkracht.
Baca juga: Anggota DPD Bisa Keluarkan Mosi Tidak Percaya Jika Tamsil Tidak Dilantik Jadi Pimpinan MPR
Menurutnya, MPR bisa saja langsung mengganti Fadel dengan Tamsil.
“Kalau nanti ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tinggal disesuaikan saja dengan putusan pengadilan,” ucap Ray.
Lebih lanjut, Ray menyebut masalah ini lebih tergantung pada kemauan internal MPR.
“Apakah MPR mau mempercepat atau memang memperlambat. Karena tidak ada ketentuan yang khusus mengatur itu,” terangnya.