Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Buka Lagi Kasus KSP Indosurya

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai langkah Kepolisian untuk mengusut lagi perkara hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Buka Lagi Kasus KSP Indosurya
Rizal Bomantama
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai langkah Kepolisian untuk mengusut lagi perkara hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dinilai sudah tepat. 

Nasir pun menilai banyak masyarakat yang menjadi korban dari KSP Indosurya tersebut.

“Saya kira langkah itu sudah tepat. Ternyata banyak kasus Indosurya itu. Pencucian uang juga diduga seperti itu, uang nasabah juga,” kata Nasir saat dikonfirmasi, Minggu  (19/2/2023).

Nasir mengungkapkan, setelah melihat kasus Indosurya, layak jika nantinya pelaku dihukum berat. 

“Banyak uang nasabah yang tidak kembali,” terangnya.

Diketahui, dalam perkara Indosurya, Polisi telah membuka kembali penyelewengan dana KSP Indosurya

Berita Rekomendasi

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menyebut pihaknya mulai melakukan penyelidikan atas enam laporan yang dibuka kembali.

Agus menyebut polisi sudah memiliki saksi, korban dan barang bukti, yang terjadi di waktu dan tempat yang berbeda.

Sementara Kejaksaan Agung RI juga melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas yang dijatuhkan kepada Bos Indosurya, Henry Surya.

Baca juga: Saat Jokowi Singgung Kasus Indosurya dan Minta OJK Awasi Lebih Detail Industri Jasa Keuangan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana, menyebut, vonis lepas Henry Surya adalah kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas