Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Kodam di Setiap Provinsi, Peneliti BRIN: Ada Daerah yang Tidak Perlu

wacana penambahan Kodam masih mempunyai masalah dan persoalan serius terutama pada justifikasi dan urgensi usulan tersebut

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Wacana Kodam di Setiap Provinsi, Peneliti BRIN: Ada Daerah yang Tidak Perlu
Tribunnews.com/Gita Irawan
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Diandra Mengko. Diandra Mengko memandang tujuan dari usulan pembentukan Kodam di setiap provinsi harus sesuai dengan tujuan reformasi sektor keamanan dan penyelenggaraan pertahanan itu sendiri.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal wacana pembentukan Kodam di setiap provinsi, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Diandra Mengko memandang tujuan dari usulan tersebut harus sesuai dengan tujuan reformasi sektor keamanan dan penyelenggaraan pertahanan itu sendiri. 

Menurutnya ada tiga hal yang paling penting menyangkut hal tersebut yakni pemenuhan efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas. 

Melihat dari ketiga hal tersebut, kata dia, wacana penambahan Kodam masih mempunyai masalah dan persoalan serius terutama pada justifikasi dan urgensi usulan tersebut di mana disebutkan adalah untuk memperkuat sistem pertahanan rakyat semesta dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Rencana Bentuk Kodam di Setiap Provinsi, Menhan Prabowo: Sistem Pertahanan Kita Rakyat Semesta

Menurutnya, ada tiga masalah terkait hal tersebut.

Pertama, kata dia, pengelolaan bidang pertahanan adalah terpusat sebagai implikasi dari paradigma pertahanan sebagai barang publik. 

Dengan demikian, kata dia, pertahanan bukan diatur oleh pemerintah daerah.

Berita Rekomendasi

Kedua, lanjut dia, TNI adalah instrumen negara untuk menghadapi ancaman keamanan yang utamanya dari eksternal.

Selanjutnya, kata dia, kerja sama antara TNI dan pemerintah daerah bisa dilakukan dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) namun terbatas.

Di sisi lain, kata dia, usulan tersebut bisa menjadi lebih baik apabila ditempatkan sebagai upaya restrukturisasi komando teritorial. 

Baca juga: DPR Sambut Baik Usulan KSAD Dudung Ada Kodam di Tiap Provinsi, tapi Beri Catatan

Menurutnya, proses evaluasi yang mungkin dilakukan pemerintah terkait usulan atau wacana tersebut nantinya perlu didasarkan pada indikator-indikator yang rigid.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Kodam di Tiap Wilayah Hingga Intelijen di Bawah Kemenhan: Jalan Mundur Reformasi Sektor Keamanan?" di kanal Youtube KontraS pada Senin (20/2/2023).

"Tadi juga sudah dinyatakan bahwa apabila mengacu pada UU TNI maka indikator yang bisa digunakan adalah daerah rawan keamanan. Mana saja sih daerah yang rawan, oke berarti kita butuh berapa kodam di sana. Mana saja yang tidak rawan, oh berarti bisa dikurangi," kata Diandra.

"Ada daerah-daerah yang tidak perlu kok sebenarnya karena tidak punya kerawanan keamanan. Kemudian daerah perbatasan tentu kita perlu, kemudian daerah rawan konflik, serta pulau terpencil," sambung dia.

Lebih jauh, ia menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan menyangkut wacana tersebut.

Pertama, perbantuan terhadap instansi sipil dalam OMSP tidak bisa digunakan sebagai justifikasi penambahan atau pengurangan komando teritorial. 

Hal tersebut, kata dia, perbantuan tersebut bersifat kontekstual dan hanya terbatas dalam beberapa waktu tertentu saja. 

"Apabila mau diperkuat, perkuat langsung instansi sipil terkait untuk menghadapi masalah itu," kata dia.

Kedua, lanjut dia, prinsip TNI sebagai instrumen negara untuk menghadapi ancaman keamanan dan bukan membantu birokrasi sipil.

Menurutnya perlu paradigma yang pas dalam menganalisis ataupun mengevaluasi dalam persoalan komando teritorial tersebut.

"Hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah efisiensi anggaran pertahanan. Ke mana sih alokasi anggaran pertahanan selama ini. Apakah sudah cukup atau belum untuk angkatan-angkatan yang lain. Itu juga harus dilihat proporsionalitasnya," kata Diandra.

Baca juga: DPR Sambut Baik Usulan KSAD Dudung Ada Kodam di Tiap Provinsi, tapi Beri Catatan

Sebelumnya KSAD mengatakan rencana pembentukan Kodam di setiap Provinsi sudah disetujui oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Jadi nanti sesuai perintah dari Menhan dan Panglima TNI sudah setuju. Nanti setiap provinsi akan ada Kodam," kata Dudung usai Rapim TNI AD pada Jumat (10/2/2023).

"Ini nanti kita usulkan kepada Panglima TNI, sudah kita usulkan, Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan. Kemhan nanti akan mengusulkan kepada Menpan. Tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan karena kan akan menyangkut masalah anggaran," sambung dia.

Menurut Dudung adanya Kodam di setiap provinsi untuk menyesuaikan dinamika tantangan ke depan.
Rencana tersebut, kata dia, dilakukan juga untuk menciptakan keseimbangan dengan unsur Kepolisian yang ada di daerah.

"Kita menyesuaikan kelihatannya kalau dari Kemhan, bahwa tantangan ke depan, karena polisi dulu tipe C Kolonel, tipe B bintang satu, tipe A bintang dua, sekarang semua sudah tipe A semua bintang dua semua, sementara di tempat kami di provinsi masih ada yang Kolonel, sehingga nanti seimbang lah. Nanti akan seperti itu," kata Dudung.

Ia mencontohkan dalam pelaksanaannya kemungkinan Danrem yang berpangkat Brigjen di wilayah yang belum ada Kodamnya akan dinaikan pangkat menjadi Mayjen dan menjabat sebagai Pangdam di wilayah tersebut.

"Tahun ini (rencananya), kan itu tinggal mindahkan. Contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdamnya," kata Dudung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas