Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Hari ini, Nasib Bharada E Ditentukan Lewat Sidang Kode Etik 

Mabes Polri menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023) hari ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BREAKING NEWS: Hari ini, Nasib Bharada E Ditentukan Lewat Sidang Kode Etik 
Istimewa
Beberapa Tim Khusus Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menahan pagar pembatas antara kursi pengujung dan kursi terdakwa saat sidang vonis terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Rabu (15/2/2023). Mabes Polri menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023).

"Saya akan menyampaikan bahwa hari ini Rabu 22 Februari 2023, jam nya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Dalam sidang kali ini, kata Ramadhan, akan diawasi langsung oleh pengawas eksternal yakni Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Ramadhan menyebut ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua hingga anggota Sidang.

"Ada delapan saksi (yang diperiksa)," ucapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan berharap hasil dari sidang kode etik terhadap Bharada E bisa diputuskan hari ini.

kolase foto Bharada E. Kapolri mengatakan masih ada peluang Bharada E kembali jadi Brimob hingga keluarga minta Bharada E berdinas di Manado
kolase foto Bharada E. Kapolri mengatakan masih ada peluang Bharada E kembali jadi Brimob hingga keluarga minta Bharada E berdinas di Manado (Kolase Tribunnews)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Teddy Minahasa, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo akan digelar.

Berita Rekomendasi

Listyo menyebut tidak akan mungkin sidang kode etik itu tidak digelar untuk anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

“(Sudah pasti sidang etik) Iya. Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Listyo mengatakan saat kni Divisi Propam Polri tengah menyusun jadwal terkait sidang kode etik tersebut dengan mempertimbangkan segala aspek.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait proses evakuasi rombongan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono soal pendaratan darurat helikopter di Bukti Tamiai, Kerinci, Jambi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Aspek yang dimaksud adalah baik yang meringankan atau yang lainnya untuk nantinya diputuskan dalam sidang kode etik tersebut.

“Semuanya akan hitung dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas