Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Pajak Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat DJP, Perintahkan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya, khususnya keluarga Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat di DJP

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dirjen Pajak Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat DJP, Perintahkan Inspektorat Lakukan Penyelidikan
Kloase Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim/ Twitter
Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo ikut buka suara menanggapi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000

8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp9.316.045.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp4.811.500.000

10. Tanah Seluas 69 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp138.000.000

11. Tanah Seluas 178.5 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp267.750.000

B. Alat Transportasi dan Mesin:

1. Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000

Berita Rekomendasi

2. Mobil Toyota Kijang tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp420.000.000

D. Surat berharga: Rp1.556.707.379

E. Kas dan Setara Kas: Rp1.345.821.529

F. Harta Lainnya: Rp419.040.381

Berdasarkan LHKPN itu, mobil Jeep Rubicon yang dipakai oleh Mario saat melakukan penganiayaan terhadap David ternyata tidak tercantum dalam daftar harta kekayaan Rafael.

Dalam LHKP-nya Rafael hanya mengaku memiliki dua mobil, yaitu Toyota Camry dan Toyota Kijang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas