Dirjen Pajak Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat DJP, Perintahkan Inspektorat Lakukan Penyelidikan
Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya, khususnya keluarga Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat di DJP
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Muhammad Zulfikar
7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000
8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp9.316.045.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp4.811.500.000
10. Tanah Seluas 69 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp138.000.000
11. Tanah Seluas 178.5 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp267.750.000
B. Alat Transportasi dan Mesin:
1. Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000
2. Mobil Toyota Kijang tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp420.000.000
D. Surat berharga: Rp1.556.707.379
E. Kas dan Setara Kas: Rp1.345.821.529
F. Harta Lainnya: Rp419.040.381
Berdasarkan LHKPN itu, mobil Jeep Rubicon yang dipakai oleh Mario saat melakukan penganiayaan terhadap David ternyata tidak tercantum dalam daftar harta kekayaan Rafael.
Dalam LHKP-nya Rafael hanya mengaku memiliki dua mobil, yaitu Toyota Camry dan Toyota Kijang.