Pekerja Rumah Tangga Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT
Aksi yang berlangsung setiap hari Rabu sejak 21 Desember 2022 lalu ini merupakan bentuk protes PRT kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU PRT
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Rabuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan DPR RI, Senayan, Jakarta terus berlangsung meski diguyur hujan, Rabu (22/2/2023).
Aksi yang berlangsung setiap hari Rabu sejak 21 Desember 2022 lalu ini merupakan bentuk protes PRT kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT.
Diketahui saat ini RUU Perlindungan PRT sudah disetujui di Baleg DPR RI sejak 2,5 tahun yang lalu. Namun sampai saat ini belum juga dibawa ke rapat paripurna DPR.
Baca juga: Partai Buruh Tuntut DPR RI Segera Sahkan RUU PRT Menjadi Undang-undang Demi Perlindungan Pekerja
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT Lita Anggraini mengatakan aksi kali ini mengambil tema ‘Dapur yang Sunyi.’
Dalam aksi kali ini PRT membawa dan memasang panci, wajan serta alat memasak lainnya di pagar depan Gedung DPR RI.
Pemasangan alat masa ini mengandung dua arti, jelas Lita.
“Pertama, bahwa selama ini PRT bekerja secara sunyi di dapur-dapur para pemberi kerja, kerja-kerja domestik menyiapkan makanan yang selama sering diabaikan sebagai kerja,” kata Lita dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
“Padahal menyiapkan makanan merupakan kerja penting yang dilakukan untuk manusia,” sambungnya.
Kedua, aksi memasang alat masak ini untuk memberitahukan pada DPR terkhususnya Ketua DPR, Puan Maharani, untuk melihat apa yang dikerjakan para PRT.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Makin Lama Diundur Korban Semakin Banyak Berjatuhan
“Menyiapkan makanan di dapur-dapur majikan pemberi kerja. Di antaranya para anggota DPR sebelum mereka berangkat kerja,” tuturnya.
Para PRT yang datang ke aksi ini berasal dari Jabodetabek dan Karawang. Mereka datang setiap hari Rabu untuk meminta DPR memperhatikan nasib-nasib mereka.
Lita menegaskan aksi pihaknya akan terus berlangsung smpai RUU Perlindungan PRT disahkan.
“Kami semua tidak akan diam membiarkan DPR terus mendiskriminasi, membiarkan kekerasan dan perbudakan terjadi pada PRT di tanah air sendiri,” tegas Lita.
Desakan dari Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Jokowi berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan untuk memaksimalkan perlindungan kepada PRT.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menkumham dan Menaker untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (18/1/2023) lalu.
"Saya berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan komitmennya dan pemerintah dalam berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap PRT.
Saat ini, kata Jokowi, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa.
Namun, menurut Jokowi, mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Dan sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," kata Jokowi.
"RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," ujarnya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.