Singgung Praktik Makelar Kasus, Jokowi Minta MA Lakukan Rotasi dan Pengawasan terhadap Para Hakim
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan rotasi dan pengawasan para hakim.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan rotasi dan pengawasan para hakim.
Menurut Jokowi ada alasan mengapa rotasi dan pengawasan itu diperlukan.
"Rotasi dan pengawasan perlu terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas, integritas dan menjauhkan para hakim dari praktik-praktik yang tidak terpuji seperti makelar kasus," ujar Jokowi saat memberikan sambuatn via video dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) yang disiarkan dalam kanal Youtube Mahkamah Agung, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa tantangan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya semakin berat.
"Terutama dalam merespon harapan masyarakat terutama dalam untuk mendapatkan putusan yang menjamin putusan hukum yang berkeadilan," kata Jokowi.
Baca juga: 11 Organisasi Masyarakat Gugat PP 64/2021 tentang Bank Tanah ke Mahkamah Agung
Jokowi berharap tantangan itu harus dijawab dengan langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah reformasi berkelanjutan yang tidak pernah berhenti.
"Saya berharap Mahkamah Agung terus melakukan langkah-langkah nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat kemampuan dan integritas para hakim," ujar Jokowi.
Untuk perbaikan, Jokowi meminta MA menindaklanjuti rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
"Kerja sama yang erat dengan KY untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim dengan memperkuat sistem tracking, tindak lanjut status follow up dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan oleh KY kepada MA," kata dia.
"Penjatuhan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja kepada para hakim yang melanggar kode etik perlu terus ditegakkan," tandasnya.