Polisi Ungkap Orang Pertama yang Beri Informasi kepada Mario hingga Berujung Penganiayaan
Teman Mario Dandy berinisial APA disebut menjadi sosok pertama yang memberi informasi awal pemicu penganiayaan kepada D, putra petinggi Ansor.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap anak petinggi GP Ansor berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar kekasihnya yang berinisial AGH diperlakukan tak baik adalah temannya yang berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang di mana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: VIDEO Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak Usai Jabatannya Dicopot Sri Mulyani
Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.
"Setelah dibenarkan (oleh AGH) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," jelasnya.
Mengenai saksi APA, dijelaskan Kapolres wanita yang merupakan teman dari Mario itu merupakan saksi yang baru ditemukan pihaknya usai melakukan pendalaman kasus tersebut.
Terungkapnya fakta baru ini praktis mematahkan kronologi awal yang menyebutkan bahwa saksi AGH lah yang memberikan informasi terkait dugaan perlakuan tak baik oleh korban David kepada Mario.
"Perkembangan dari kemarin ada saksi baru yang kami temukan, yaitu saudari APA. Itu dia yang menyampaikan perbuatan tidak baik itu berdasarkan informasi dari anak korban," pungkasnya.
Baca juga: Kondisi Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Putra Pejabat Pajak Sudah Mulai Membaik
Kronologi Awal
Polisi membeberkan kronologi aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak di bawah umur berinisial D di wilayah, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, kejadian bermula pada saat tersangka mendapat aduan dari temannya yakni A yang mengaku mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.
"Saudara A menyatakan tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).