Bisnis Kuliner di Jakpus Diduga Milik Rafael Alun Banjir Review Negatif, Peroleh Bintang 1,5
Bisnis kuliner bernama Bilik Kopi di Jakarta Pusat diduga milik Rafael Alun banjir review negati dari warganet sampai memperoleh bintang 1,5.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Pada akun itu, ditampilkan pula akun Instagram Bilik Kopi yang bernama bilikkopi.jkt yang memiliki pengikut lebih dari 28 ribu orang.
Namun, ketika Tribunnews.com mengetikkan di kolom pencarian Instagram, nama akun tersebut juga tak muncul.
Senada, akun Instagram Bilik Resto Heritage juga telah hilang ketika Tribunnews.com mengklik salah satu akun Instagram yang mengunggah sebuah foto dan menautkan nama akun restoran tersebut.
Rafael Alun Dicopot dari Jabatan di DJP, Harta Kekayaan Diselidiki Kemenkeu dan KPK
Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dendy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Nama dirinya terseret lantaran kegiatan Mario yang gemar pamer barang mewah mobil dan motor di media sosial.
Usai kasus ini mencuat, harta Rafael pun dicurigai oleh publik lantaran dianggap tidak sesuai dengan jabatan yang diembannya yaitu Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
Ditambah, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, harta milik Rafael dibilang fantastis yaitu mencapai Rp 56,1 miliar.
Kekayaannya itu bahkan empat kali lipat lebih banyak dari bos Rafael yaitu Ditjen Pajak, Suryo Utomo yang memiliki harta sejumlah Rp 14,1 miliar.
Baca juga: Peristiwa Rafael Alun Trisambodo, Akibat Ulah Anaknya hingga Akhirnya Mundur Jadi ASN Ditjen Pajak
Bahkan, kekayaan Rafael pun hanya berselisih sekira Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mempunyai harta sejumlah Rp 58 miliar berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2022.
Deretan indikasi kekayaan yang tak wajar ini membuat Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya pada Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.
"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: VIDEO Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak Usai Jabatannya Dicopot Sri Mulyani
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.
Dirinya mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan bagi Rafael Alun dengan nomor surat ST 321/IJ/IJ.1/2023.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja