Indonesia Dukung Resolusi PBB untuk Dorong Perdamaian di Ukraina
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan dukungan Indonesia diberikan karena pokok dan semangat resolusi di Ukraina.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu tahun setelah agresi Rusia ke Ukraina, pertemuan lanjutan Emergency Special Session (ESS) ke-11 Majelis Umum PBB kembali dilaksanakan di New York, pada Kamis, 23 Februari 2023.
Pertemuan mengadopsi Resolusi Majelis Umum PBB berjudul “UN Charter principles underlying a comprehensive, just and lasting peace in Ukraine”.
Resolusi didukung mayoritas negara anggota PBB sebanyak 141 negara, termasuk Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan dukungan Indonesia diberikan karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional.
Hal ini termasuk resolusi konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM dan penegakan hukum.
"Langkah Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk terus mendorong agar kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan," ungkap Kemlu RI lewat pernyataan, Jumat (24/2/2022).
Indonesia meyakini tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada kedua pihak berkonflik.
Indonesia juga akan terus mendorong Komunitas internasional untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi terlaksananya perdamaian di Ukraina.
Baca juga: NATO: Ukraina Kini Jadi Medan Pertempuran Logistik, Jangan Remehkan Rusia
"Bagi Indonesia pendekatan zero-sum game dalam perang Ukraina tidak akan menyelesaikan masalah."