Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Minta Evaluasi Penanganan Kekerasan di Papua

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin rapat yang membahas situasi keamanan terkini di Papua.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Moeldoko Minta Evaluasi Penanganan Kekerasan di Papua
Dokumentasi KSP
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Kantor Staf Presiden (KSP) menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri dalam upaya menjaga kestabilan pembangunan di Papua pasca pembentukan empat Daerah Otonomi Baru, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Selatan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko itu juga membahas situasi keamanan terkini. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri dalam upaya menjaga kestabilan pembangunan di Papua pasca pembentukan empat Daerah Otonomi Baru, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Selatan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko itu juga membahas situasi keamanan terkini.

"Rapat hari ini sangat penting untuk jadi renungan bersama. Sesuai dengan data berbagai lembaga, masih ada tindak kekerasan di beberapa kabupaten di Papua," kata Moeldoko dikutip dari siaran pers KSP, Jumat, (24/2/2023).

"Ini sungguh ironis, karena pada satu sisi, pemerintah terus memasifkan pembangunan di Papua dan indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia terus meningkat, namun pada sisi lain masih ada pihak pengganggu keamanan yang melakukan kekerasan," imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, Moeldoko memberikan arahan agar seluruh Kementerian/Lembaga berkoordinasi dan bersinergi secara lebih intensif.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran negara dalam mewujudkan kondisi yang kondusif sebagai prasyarat kemajuan pembangunan kesejahteraan di seluruh wilayah Papua.

Baca juga: KKB Minta Senjata dan Uang untuk Dibarter dengan Pilot Susi Air, Polri: Tidak Masuk Akal

Berita Rekomendasi

Sementara itu, empat undang-undang tentang pembentukan provinsi baru di Papua sendiri telah resmi diundangkan setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu.

Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat ini merupakan upaya untuk mengintensifkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua secara khusus dalam aspek pemertaan dan pelayanan publik.

Secara umum wilayah Papua dalam kondisi aman. Peningkatan kekerasan hanya terjadi di titik tertentu di wilayah pegunungan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan penciptaan perdamaian dan pemulihan keamanan di Papua.

Saat ini, kata Moeldoko pemerintah terus berfokus untuk memastikan jangkauan akses transportasi, infrastruktur kesehatan, pendidikan dan infrastruktur penunjang lainnya segera dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok Papua, khususnya di empat daerah otonom baru.

"Dari perspektif politik ekonomi, pemerintah sudah berupaya memutus mata rantai kekerasan melalui paket kebijakan pembangunan kesejahteraan Papua yang komprehensif," pungkas Moeldoko.

Rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, diantaranya  Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono; Kepala BSSN, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian; Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto; Kabaintelkam Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Dofiri.

Lalu Deputi V Kemenko Polhukam Bidang Koordinasi Kamtibmas, Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja; Deputi III Bidang Kontra Intelijen BIN, Mayor Jenderal TNI Aswardi; Kabinda Papua, Mayjen TNI Purn. Gustav Agus Irianto; Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani; dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Bahtiar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas