Kemenag: Daftar Tunggu Jemaah Haji RI Capai 5,3 Juta Orang
Saat ini jumlah orang yang dalam kategori daftar tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 5,3 juta orang.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini jumlah orang yang dalam kategori daftar tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 5,3 juta orang.
Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief dalam talkshow bertajuk 'Penyesuaian Biaya Haji 2023' yang diselenggarakan Kominfo, Senin (27/2/2023).
Dalam undang-undang, mereka yang disebut jemaah haji adalah yang sudah melakukan setoran haji dan mendapatkan kursi.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah dikembalikan pemerintah Saudi ke kuota normal yakni sebanyak 221 ribu orang.
Baca juga: 65 Ribu Jemaah Haji Indonesia Diatas Umur 65 Tahun Akan Diberangkatkan Tahun Ini
Dari sebanyak kuota 221 ribu orang, sebanyak 203 ribu orang adalah kuota haji reguler, dan sisanya jemaah haji khusus.
Hilman mengatakan saat ini pemerintah Saudi juga sedang berdiskusi bagaimana cara yang paling tepat untuk mengurangi antrian haji di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang waktu tunggunya cukup lama.
Namun bila dibandingkan Indonesia, Malaysia memiliki waktu tunggu yang lebih lama bahkan hingga 140 tahun.
"Bulan Januari tahun ini dalam sebuah seminar kita mendiskusikan, terkait upya memfasilitasi lebih banyak jemaah haji. Kalau saat ini kuota haji 2,5 sampai 3 juta jemaah, tahun-tahun kedepan untuk layanan di Arafah dan Mina jumlahnya bisa dua kali lipat," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah dikembalikan pemerintah Saudi ke kuota normal, yakni sebanyak 221 ribu orang, tanpa batas usia.
Hilman mengatakan tanpa batas usia artinya jamaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 dan 2022 karena ada batasan usia akan berangkat di tahun 2023.
Setidaknya Indonesia akan memberangkatkan jemaah dengan usia diatas 65 tahun sekitar 65 ribu orang pada tahun 2023.
Pemerintah tengah berupaya memitigasi untuk mengatur bagaimana penyelenggaraan haji untuk Indonesia dengan jemaah lansia yang begitu banyak.
Sebab pada saat ini pemerintah juga tidak mengeluarkan kebijakan baru terkait pendampingan lansia.
"Karena kalau kita mengeluarkan kebijakan pendampingan lansia, kita akan menggeser lagi orang-orang yang sudah antri bertahun-tahun sebanyak 65 ribu orang juga. Jadi ini yang kita siapkan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.