Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo, Disentil Menkeu Sri Mulyani usai Viral Naik Moge, Hartanya Disorot
Menteri Keuangan Sri Mulyani sindir Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk beberkan jumlah harta kekayaan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
Harta Kekayaan Suryo Utomo
Berdasarkan LHKPN Suryo Utomo diketahui memiliki harta Rp 14,45 miliar, di antaranya tanah dan bangunan sebesar Rp 14,16 miliar serta alat transportasi dan mesin Rp 947 juta.
Harta bergerak lainnya Rp 1,54 miliar, kas dan setara kas Rp 2,8 miliar, dan utang Rp 5 miliar.
Menteri keuangan, Sri Mulyani sempat menyindir para pejabat pajak yang kerap memamerkan harta melalui akun media sosial resminya.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Beri Klarifikasi Imbas Beredarnya Foto Naik Moge
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut," tulis Sri Mulyani di akun Instagram resminya.
Dalam postingan tersebut, Sri Mulyani menginstruksi kepada Suryo Utomo agar menjelaskan mengenai jumlah harta kekayaan seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Selanjutnya Sri Mulyani meminta agar klub BlastingRider DJP dibubarkan.
Ia menjelaskan bahwa hobi dan gaya hidup mengendarai motor gede menimbulkan persespsi negatif masyarakat.
Kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai juga akan ditanyakan.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik."
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulis Sri Mulyani di postingan Instagram.
(Tribunnews.com/Ifan) (TribunJakarta.com)