Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo, Disentil Menkeu Sri Mulyani usai Viral Naik Moge, Hartanya Disorot

Menteri Keuangan Sri Mulyani sindir Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk beberkan jumlah harta kekayaan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo, Disentil Menkeu Sri Mulyani usai Viral Naik Moge, Hartanya Disorot
Instagram @smindrawati
Sri Mulyani (kanan) berikan Instruksi pembubaran komunitas pecinta motor gede para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (kiri). 

Harta Kekayaan Suryo Utomo

Dirjen Pajak, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,4 miliar dan utang Rp 5 miliar. Suryo Utomo sempat disentil Sri Mulyani soal foto naik moge.
Dirjen Pajak, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,4 miliar dan utang Rp 5 miliar. Suryo Utomo sempat disentil Sri Mulyani soal foto naik moge. (Kolase Tribunnews.com-Kontan.co.id)

Berdasarkan LHKPN Suryo Utomo diketahui memiliki harta Rp 14,45 miliar, di antaranya tanah dan bangunan sebesar Rp 14,16 miliar serta alat transportasi dan mesin Rp 947 juta.

Harta bergerak lainnya Rp 1,54 miliar, kas dan setara kas Rp 2,8 miliar, dan utang Rp 5 miliar.

Menteri keuangan, Sri Mulyani sempat menyindir para pejabat pajak yang kerap memamerkan harta melalui akun media sosial resminya.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Suryo Utomo Beri Klarifikasi Imbas Beredarnya Foto Naik Moge

"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut," tulis Sri Mulyani di akun Instagram resminya.

Dalam postingan tersebut, Sri Mulyani menginstruksi kepada Suryo Utomo agar menjelaskan mengenai jumlah harta kekayaan seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

Selanjutnya Sri Mulyani meminta agar klub BlastingRider DJP dibubarkan.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan bahwa hobi dan gaya hidup mengendarai motor gede menimbulkan persespsi negatif masyarakat.

Kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai juga akan ditanyakan.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik."

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulis Sri Mulyani di postingan Instagram.

(Tribunnews.com/Ifan) (TribunJakarta.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas