Menanti Tersangka Baru, Kuasa Hukum Mario Ingin Polisi Selidiki Seluruh Orang di TKP Termasuk AGH
Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mengatakan seluruh orang-orang yang ada pada saat peristiwa terjadi, patut diselidiki.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas, berharap polisi menetapkan tersangka baru atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17)
Menurutnya, orang-orang yang ada pada saat peristiwa terjadi, patut diselidiki.
Pasalnya mereka juga melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan tersebut.
"Jadi enggak hanya klien saya, kalau memang ada pihak lain di situ yang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," ucap Dolfie, Senin (27/2/2023).
Menurut Dolfie, aparat kepolisian seharusnya bisa memproses hukum siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
Apalagi jika ditunjang dengan adanya bukti-bukti tindakan melawan hukum.
Baca juga: Tunggu Kejutan dari Kubu David, Teman Wanita Mario Berpotensi Jadi Tersangka Baru ?
"Kalau ada pihak lain yang memang layak dipersangkakan silakan, tapi itu kan kewenangan penyidik."
"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan, siapapun itu harus diproses hukum," harap Dolfie.
Status Hukum AGH
Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memproses penanganan kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor oleh Mario Dandy.
Termasuk memproses status kekasih Mario yang berinisial AGH (15).
Pasalnya, selain ada di lokasi kejadian, AGH disebut-sebut menjadi biang kerok penganiayaan terjadi.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu kelanjutan status hukum dari AGH.
Saat ini, kata Trunoyudo, pihak penyidik masih melakukan proses pendalaman menyeluruh terkait kasus penganiayaan tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak.
Baca juga: Dukungan untuk David, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio
"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder," ucap Trunoyudo, Senin (27/2/2023).
Polisi bersama para pihak juga masih melakukan gelar perkara dan langkah-langkah hukum lainnya terkait penanganan kasus itu.
Pasalnya penindakan hukum juga harus mengedepankan pemenuhan hak anak lantaran usia AGH masih di bawah umur.
"Jadi untuk keseluruhan konstruksi perkara ini, kita masih menunggu," jelas Trunoyudo.
Baca juga: AG Akui Kecerobohannya Memicu Mario Dandy Menganiaya David
AGH Akui Ceroboh
Mengutip WartaKotalive.com, AGH tak menyangka penganiayaan yang dilakukan kekasihnya terhadap David, mantan pacarnya, akan menghebohkan publik.
Ia pun mengaku kecewa pada dirinya sendiri karena sebagai kekasih Mario Dandy, dirinya tak bisa mencegah aksi penganiayaan tersebut.
"Tidak pernah dibayangkan masalah ini bakal serame ini ya Allah," tulis AG dalam Instagram Storynya yang ditangkap dan dibagikan akun @devina_jasmine_wijaya, Sabtu 25 Februari 2023.
AG mengaku, karena kecerobohannya, perkelahian antara Mario Dandy dan David terjadi.
Ia tak menyangka, kedua pria yang merupakan sosok berharga dalam hidupnya, harus menghadapi kasus seperti ini.
Baca juga: Shane, Teman Mario Si Anak Pejabat Pajak Akan Hadirkan Dua Saksi Meringankan Soal Kasus Penganiayaan
"Kecewa sama diri sendiri karena kecerobohan saya 2 orang yang pernah berharga di hidup saya harus seperti ini," tulis AGH.
AGH berharap masalah ini bisa cepat selesai dan bisa menjalani hidup seperti semula.
"Semoga masalah ini cepat kelar dan semua akan kembali seperti dulu," ujar AGH.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.