Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggal 1 Maret Diperingati Hari Apa, Terdapat 2 Peristiwa Penting, Ini Penjelasannya

Inilah peringatan yang terjadi pada tanggal 1 Maret 2023, terdapat 2 peristiwa penting pada tanggal tersebut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tanggal 1 Maret Diperingati Hari Apa, Terdapat 2 Peristiwa Penting, Ini Penjelasannya
freepik.com/pch.vector
ILUSTRASI kalender - Inilah peringatan yang terjadi pada tanggal 1 Maret 2023, terdapat 2 peristiwa penting pada tanggal tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan tentang peringatan pada tanggal 1 Maret.

Pada tanggal 1 Maret 2023 besok, terdapat 2 peristiwa penting yang bisa diperingati.

Tanggal 1 Maret diperingati sebagai Peringatan Serangan Umum 1 Maret dan Hari Kehakiman Nasional.

Peringatan ini dapat dirayakan dengan membagikan ucapan atau memposting kata-kata di sosial media.

Simak penjelasan tentang kedua peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 1 Maret tersebut.

Baca juga: Tanggal 28 November Memperingati Hari Apa? Hari Dongeng Nasional dan Hari Menanam Pohon Indonesia

Peringatan Serangan Umum 1 Maret

Tanggal 1 Maret diperingati untuk mengenang peristiwa Serangan Umum 1 Maret pada tahun 1949.

BERITA TERKAIT

Momen peringatan pada 1 Maret ini menjadi peristiwa yang spesial.

1 Maret telah ditetapkan sebagai hari besar nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 24 Februari 2022.

Peringatan 1 Maret ini disebut sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Mengutip dari budaya.jogjaprov.go.id, melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022, 1 Maret resmi menjadi hari besar nasional yang bersumber dari peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Hari Peringatan Serangan Umum 1 Maret ini bermula ketika terjadi peristiwa mendunia yang di Yogyakarta.

Saat itu, musuh mengira Indonesia sudah lemah, namun ternyata Indonesia bisa melakukan perlawanan.

Baca juga: 6 Oktober Hari Apa? 5 Perayaan Diperingati Hari Ini, dari Hari Mie hingga Hari Cerebral Palsy Dunia

Sehingga pada saat tanggal 19 Desember 1948, di mana Belanda mengkhianati perjanjian damai Renville dengan melancarkan Agresi Militer Belanda II.

Kala itu, Belanda berhasil menaklukan Ibukota Yogyakarta dan menangkap pemimpin-pemimpin pemerintahan Republik Indonesia.

Kemudian, bangsa Indonesia merespons Agresi Militer Belanda II dengan melancarkan Serangan Umum 1 Maret 1949.

Keberhasilan Indonesia melancarkan Serangan Umum 1 Maret 1949 membuat membuka pandangan dunia internasional bahwa eksistensi Indonesia adalah bangsa yang kuat.

Maka untuk mengapresiasi perjuangan bangsa Indonesia, Peristiwa Serangan Umum 1 Maret atau Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini diperingati setiap tahunnya.

Baca juga: Tanggal 20 November Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Penjelasannya

Hari Kehakiman Nasional

Hari Kehakiman diperingati setiap tanggal 1 Maret.

Peringatan Hari Kehakiman di tanggal 1 Maret ini telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Peraturan tersebut, menjadi puncak dari aturan terkait profesi hakim yang mulai muncul setelah era reformasi.

Peringatan Hari Kehakiman Nasional ini diadakan karena pada saat itu kekuasaan kehakiman di Indonesia sempat terbelenggu sejak era Demokrasi Terpimpin hingga Orde Baru.

Dikutip dari kemenkumham.go.id, maka Hari Kehakiman dibentuk untuk memperbaiki hal tersebut.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas