Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Boikot Bayar Pajak Tindakan Melanggar Hukum

Hendrawan Supratikno mengecam gerakan boikot bayar pajak. Sebab, gerakan itu bisa berdampak pada pembangunan nasional

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota DPR: Boikot Bayar Pajak Tindakan Melanggar Hukum
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno. Anggota DPR: Boikot Bayar Pajak Tindakan Melanggar Hukum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan boikot membayar pajak ramai disuarakan di media sosial.

Aksi tersebut merespon kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak pejabat pajak terhadap anak petinggi GP Ansor.

Juga kemunculan rekening gendut pejabat pajak yang jumlahnya mencapai Rp 56 miliar.

Terkait hal itu Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengecam gerakan boikot bayar pajak. Sebab, gerakan itu bisa berdampak pada pembangunan nasional.

"Tidak boleh demikian. Boikot adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum," kata Hendrawan dalam pernyataannya, Rabu (1/3/2023).

Hendrawan mengatakan publik jangan menggeneralisir dengan memberi cap buruk kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak. Meski demikian, ia berharap ada perbaikan di internal Kementerian Keuangan.

"Kemenkeu harus menerjemahkan revolusi mental ke indikator-indikator pengukuran kinerja. Kemudian indikator tersebut disosialisasikan secara agresif," ujar Hendrawan.

Berita Rekomendasi

Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi juga tidak sepakat dengan gerakan boikot bayar pajak. Publik boleh kecewa tapi jangan diekspresikan dengan cara-cara yang salah, termasuk tidak mau membayar pajak. 

Dia menegaskan, NU mengajarkan tidak boleh membangkang pemerintahan yang sah.

"Kita berkewajiban patuh. Pajak itu kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa. Negara ini lebih mahal dari sekadar orang per orang,” kata dia.

Menkeu Sri Mulyani sudah mengambil langkah tegas dengan mencabut jabatan Rafael.

Dia mengimbau seluruh pegawai Kemenkeu agar lebih banyak memahami azas kepatutan dan kepantasan.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Dampak Jika Penerimaan Pajak Tak Maksimal: Ekonomi Bakal Nyungsep Dalem Banget

Dia menganggap masyarakat memiliki keterkaitan kepercayaan dari tingkah laku para pejabat.

Maka dia mengingatkan agar pejabat Kemenkeu dan pegawai Ditjen Pajak untuk tidak memamerkan kemewahan. Rakyat akan marah bila ada pejabat yang memamerkan kemewahan.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas