Status AG Kini Sama dengan Mario dan Shane, Apa Peran Tiga Orang dalam Penganiayaan David?
Status AG kini sama dengan Mario dan Shane, meski tidak berlabel tersangka. mengulas lagi peran ketiga orang tersebut dalam penganiayaan David
Penulis: Wahyu Aji
Lantas Kombes Hengki juga menyampaikan kata-kata sadis Mario Dandy saat menganiaya David.
"Ada kata-kata 'free kick' kemudian (David) ditendang seperti tendangan bebas," lanjutnya.
"Kemudian juga ada kata-kata 'gua nggak takut kalau anak orang mati'," tambahnya.
Polisi pun sudah melakukan koordinasi dengan saksi ahli, di mana menyebutkan ada niat jahat dan juga serius wujud perbuatan dari rangkaian perbuatan.
"Korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."
Pengakuan Shane Lukas
Tersangka kasus penganiayaan remaja bernama David (17), Shane Lukas (19) memberikan keterangan soal keterlibatan AGH (15) yang juga merupakan kekasih Mario Dandy
(20).
Diketahui kini dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka, sedangkan AG masih menjadi saksi.
Baca juga: Status Pacar Mario Kini Berubah Jadi Pelaku, Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal 12 Tahun
Shane Lukas menyebutkan alasan Mario Dandy hingga menganiaya David secara brutal, hingga membuat korban koma.
Disebutkan hal itu, kata Shane, berhubungan dengan keterangan dari kekasih Mario, AGH.
Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario emosi setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG (15) diduga dilecehkan oleh David.
Klaim tersebut dari keterangan sepihak AGH kepada Mario, lantas Mario mengatakannya kepada Shane.
Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).