VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Di Balik Kasus Ferdy Sambo: Yosua Sempat Datangi Eliezer dalam Mimpi
Bharada E, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat bermimpi didatangi oleh almarhum.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat bermimpi didatangi oleh almarhum.
Hal itu diungkapkan Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat wawancara khusus di kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
"Almarhum datang kemudian beberapa kali dia mimpi dan Richard sempat sampaikan (dalam mimpinya) ke Bang Josua sudah cukup saya akan sampaikan yang sebenar-benarnya di dalam proses persidangan," ucap Ronny.
Ronny Talapessy juga menceritakan penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilalui dengan banyak fase percobaan.
Menurutnya, mulai dari proses penyidikan hingga vonis pengadilan Richard sebagai kliennya sangat jujur mengemukakan kebenaran.
Ronny menjelaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara cukup mengejutkan karena posisi Bharada E sebagai justice collaborator.

Ronny ketika itu mencoba semaksimal mungkin menguatkan kliennya Bharada E agar bisa meringankan melalui pleidoi atau nota pembelaan ditambah magis dari amicus curiae yang dikirimkan para profesor hukum.
Terbukti akhirnya pengadilan negeri Jakarta Selatan memutuskan vonis ringan terhadap Bharada E selama satu setengah tahun.
"Di mana amicus curiae ini adalah sahabat pengadilan bagaimana dukungan mereka mengirimkan surat kepada majelis hakim, melihat bahwa tuntutan dari jaksa penuntut umum ini melukai rasa keadilan," jelas Ronny.
Mari saksikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.