Warga Datangi Rumah Mereka yang Hangus Terbakar, Barang-barang Hangus Tak Tersisa
Banyak warga yang mulai mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di pemukiman yang dekat dengan Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Koja
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak warga yang mulai mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di pemukiman yang dekat dengan Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Integrated Terminal Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Pantauan Tribunnews, Sabtu (4/3/2023) pagi, di RT 07 RW 01, warga yang menyambangi lokasi kebakaran itu tidak hanya bapak-bapak saja, namun juga ibu-ibu, anak muda hingga anak-anak.
Di antara mereka ada yang hanya sekadar melintas dan melihat saja, ada pula yang mencoba berhenti sejenak untuk melihat apakah ada barang yang masih bisa diselamatkan.
Namun dari rumah-rumah yang terbakar itu tampak puing-puing yang telah berwarna abu kehitaman karena hangus terbakar.
Asbes yang digunakan sebagai atap rumah warga pun terlihat telah patah menjadi puing.
Begitu pula barang-barang yang memiliki rangkaian besi, hanya tersisa bagian kerangka besinya saja.
Sebelumnya, kebakaran di Depo Plumpang yang kemudian merambat ke pemukiman warga terjadi pada Jumat malam.
Kebakaran diduga dipicu sambaran petir karena jelang terjadinya peristiwa, hujan pun turun disertai petir.
Kemudian tidak lama, ada warga yang mencium bau gas maupun minyak yang sangat menyengat.
Lalu sesaat kemudian terdengar ledakan dan muncul kobaran api yang memicu terjadinya kebakaran yang turut melanda rumah warga.
Hingga saat ini korban tewas dalam peristiwa itu mencapai 17 orang, sedangkan puluhan korban mengalami luka- luka.
Terkait para korban luka dalam peristiwa, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan bahwa pihak medis telah terlebih dahulu melakukan triase atau identifikasi pada para korban yang mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Kesaksian Warga Detik-detik Kebakaran Depo Plumpang: Dengar Suara Petir, Ledakan hingga Cium Bau Gas
Yang memiliki luka ringan, kata dia, dapat menjalani perawatan di rumah.
Sedangkan mereka yang mengalami luka para dengan cakupan di atas 80 persen, maka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Tentu kami melakukan triase sesuai prinsip kegawatdaruratan, ada yang memang sudah bisa pulang karena (luka) ringan, tapi juga ada yang (luka parah) di atas 80 persen," kata Widyastuti, di RSUD Koja yang dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (3/3/2023) malam.