Total 3 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi
RS Polri Kramat Jati telah menerima 15 kantong jenazah dan satu body part korban kebakaran di Depo Pertamina Plumpang hingga Minggu (5/3/2023).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
![Total 3 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konferensi-pers-polri-terkait-jumlah-korban-kebakaran.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut total tiga jenazah korban kebakaran di Depo Pertamina Plumpang sudah teridentifikasi pada Minggu (5/3/2023).
Sebelumnya, pada Sabtu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri telah mengidentifikasi dua jenazah tersebut diketahui bernama Sahrul Hidayatullah yang teridentifikasi melalui jari tengah.
Sementara satu jenazah lain bernama Muhamad Bukhori yang teridentifikasi melalui sidik jari bagian jempol.
"Hari ini ada tambahan satu jenazah yang telah teridentifikasi," ujarnya pada konferensi pers di RS Polri.
Jenazah dengan nomor PM106 Plumpang/RS Polri cocok dengan data AM nomor 102, teridentifikasi sebagai Iriana, perempuan 61 tahun yang beralamat di Kampung Bendungan Melayu RT 006/001 Desa Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara
Telah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan sidik jari, gigi dan catatan medis
"Jadi, jumlah total yang sudah teridentifikasi sampai dengan hari ini, Minggu, 5 Maret 2023 pukul 16.00 WIB sejumlah tiga korban," tambah Karumkit Brigjen Haryanto.
Baca juga: DVI Polri Pakai 3 Metode Untuk Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
RS Polri Kramat Jati telah menerima 15 kantong jenazah dan satu body part korban kebakaran di Depo Pertamina Plumpang hingga Minggu (5/3/2023).
Adapun 15 jenazah ini rinciannya adalah sembilan jenazah laki-laki dan enam perempuan.
Hingga sampai saat ini keluarga yang melaporkan baru 14 yang telah diambil sampel DNA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.