Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cari Sebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Total 24 Orang Sudah Dimintai Keterangan

kepolisian secara total telah meminta keterangan 24 orang untuk mengungkap penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cari Sebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Total 24 Orang Sudah Dimintai Keterangan
YouTube Kompas TV
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, di Mabes Polri, Minggu (5/3/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihak kepolisian secara total telah meminta keterangan 24 orang untuk mengungkap penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

"Sampai saat ini telah dimintai keterangan sebanyak 24 orang," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (7/3/2023).

Adapun 24 orang yang dimintai keterangan terdiri dari 8 operator supervisor, 12 sekuriti, dan 14 saksi masyarakat.

Ramadhan menerangkan kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan, di mana tahapannya baru sebatas memintai keterangan dari para saksi.

"Sehingga ada 24 orang yang telah dimintai keterangan terkait proses terjadinya kebakaran di Depo Plumpang Jakarta Utara," terang Ramadhan.

Polri sendiri menurunkan penyidik dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri dalam pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

Berita Rekomendasi

Ramadhan meminta para pihak untuk bersabar dan membiarkan tim bekerja secara teliti dan hati-hati.

Baca juga: Komnas HAM Telah Terima Aduan Soal Kebakaran di Plumpang

"Dari Bareskrim selain penyidiknya kita turunkan Puslabfor Polri, menggunakan Pusinafis Polri. Jadi penyelidikan yang kita gunakan menggunakan scientific investigation," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas