Hasil Temuan Kemenkeu soal Harta Rafael Alun: Sembunyikan Harta, Sebagian Aset Atas Nama Orang Lain
Berikut ini hasil temuan Kemenkeu soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, terbukti sembunyikan harta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap hasil investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak.
Kemenkeu diketahui telah merampungkan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Adapun tujuan audit investigasi tersebut yakni untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan oleh Rafael Alun Trisambodo, termasuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran di dalamnya.
"Itjen telah menyelesaikan audit investigasi terhadap saudara RAT," ungkap Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu.
Dalam menangani audit investigasi kasus Rafael Alun Trisambodo, Itjen Kemenkeu membentuk tiga tim.
Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan yang bertugas memeriksa laporan Rafael Alun.
Lalu, tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.
Selanjutnya, tim ketiga adalah tim investigasi dugaan fraud.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut hasil temuan tim Itjen Kemenkeu terkait harta Rafael Alun Trisambodo:
1. Rafael Alun Trisambodo Tak Patuh Bayar Pajak
Dari hasil investigasi dari Itjen Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak patuh perpajakan.
Pada hasil pemeriksaan oleh tim investigasi, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," kata Awan Nurmawan Nuh, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Mutasi Rekening Rp 500 M: Rekening Istri Rafael Alun Paling Banyak Diblokir PPATK
2. Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta
Rafael Alun Trisambodo juga dinyatakan tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rafael Alun juga merupakan pihak perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
"Terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," kata Awan, Rabu.
Baca juga: Irjen Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Ini Memang Levelnya Karyawan Berisiko Tinggi
3. Sebagian Aset Rafael Diatasnamakan Keluarga sampai Teman
Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya aset Rafael Alun yang mengatasnamakan kerabat terdekat terkait kepemilikannya.
Awan Nurmawan Nuh mengatakan, aset tersebut menggunakan nama orang lain yang terafiliasi dengan Rafael.
"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," ungkapnya, Rabu.
4. Harta Rafael Tak Dibuktikan Kepemilikan Otentik
Sementara, dari hasil tim eksaminasi, terdapat beberapa harta kekayaan milik Rafael Alun yang belum didukung bukti otentik kepemilikan.
"Dari hasil eksaminasi kita, terdapat harta kekayaan yang belum didukung bukti otentik kepemilikan," kata Awan, Rabu.
Tim juga mendapati adanya hasil usaha sewa yang tak sepenuhnya dilaporkan dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun.
Baca juga: Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Tak Patuh Bayar Pajak
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Rafael yang sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Angka fantastis ini membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.
Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo/Rizki Sandi Saputra/Fitri Wulandari) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)