Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Temuan Kemenkeu soal Harta Rafael Alun: Sembunyikan Harta, Sebagian Aset Atas Nama Orang Lain

Berikut ini hasil temuan Kemenkeu soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, terbukti sembunyikan harta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Hasil Temuan Kemenkeu soal Harta Rafael Alun: Sembunyikan Harta, Sebagian Aset Atas Nama Orang Lain
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Berikut ini hasil temuan Kemenkeu soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, terbukti sembunyikan harta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap hasil investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak.

Kemenkeu diketahui telah merampungkan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Adapun tujuan audit investigasi tersebut yakni untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan oleh Rafael Alun Trisambodo, termasuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran di dalamnya.

"Itjen telah menyelesaikan audit investigasi terhadap saudara RAT," ungkap Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, Rabu.

Dalam menangani audit investigasi kasus Rafael Alun Trisambodo, Itjen Kemenkeu membentuk tiga tim.

Berita Rekomendasi

Tim pertama adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan yang bertugas memeriksa laporan Rafael Alun.

Lalu, tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.

Selanjutnya, tim ketiga adalah tim investigasi dugaan fraud.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut hasil temuan tim Itjen Kemenkeu terkait harta Rafael Alun Trisambodo:

1. Rafael Alun Trisambodo Tak Patuh Bayar Pajak

Dari hasil investigasi dari Itjen Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak patuh perpajakan.

Pada hasil pemeriksaan oleh tim investigasi, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," kata Awan Nurmawan Nuh, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Mutasi Rekening Rp 500 M: Rekening Istri Rafael Alun Paling Banyak Diblokir PPATK

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap hasil investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap hasil investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

2. Rafael Alun Trisambodo Terbukti Sembunyikan Harta

Rafael Alun Trisambodo juga dinyatakan tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rafael Alun juga merupakan pihak perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

"Terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," kata Awan, Rabu.

Baca juga: Irjen Kemenkeu: Rafael Alun Trisambodo Ini Memang Levelnya Karyawan Berisiko Tinggi

3. Sebagian Aset Rafael Diatasnamakan Keluarga sampai Teman

Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya aset Rafael Alun yang mengatasnamakan kerabat terdekat terkait kepemilikannya.

Awan Nurmawan Nuh mengatakan, aset tersebut menggunakan nama orang lain yang terafiliasi dengan Rafael.

"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," ungkapnya, Rabu.

Foto Mario Dandy Satriyo pamer Jeep Rubicon (kiri). Ayah Mario Dandy sekaligus eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat di KPK, Rabu (1/3/2023) (kanan). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap hasil investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Foto Mario Dandy Satriyo pamer Jeep Rubicon (kiri). Ayah Mario Dandy sekaligus eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat di KPK, Rabu (1/3/2023) (kanan). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap hasil investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Twitter/TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama)

4. Harta Rafael Tak Dibuktikan Kepemilikan Otentik

Sementara, dari hasil tim eksaminasi, terdapat beberapa harta kekayaan milik Rafael Alun yang belum didukung bukti otentik kepemilikan.

"Dari hasil eksaminasi kita, terdapat harta kekayaan yang belum didukung bukti otentik kepemilikan," kata Awan, Rabu.

Tim juga mendapati adanya hasil usaha sewa yang tak sepenuhnya dilaporkan dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun.

Baca juga: Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Tak Patuh Bayar Pajak

Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Rafael yang sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.

Angka fantastis ini membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.

Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.

Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo/Rizki Sandi Saputra/Fitri Wulandari) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)

Berita lain terkait Rekening Pejabat Pajak

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas