Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Tak Patuh Bayar Pajak

Pada Rabu (8/3/2023), Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai ASN di lingkungan Kementerian Keuangan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Tak Patuh Bayar Pajak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). Pada Rabu (8/3/2023), Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai ASN di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Jabatan Rafael Alun sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, telah dicopot pada Kamis (23/2/2023).

Namun, saat itu status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai ASN.

Kementerian Keuangan juga menolak surat pengunduran diri Rafael Alun.

Penolakan itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Kemenkeu Klaim Bakal Perkuat Sistem Pengawasan Buntut Terbongkarnya Harta Fantastis Rafael Alun

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.

Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.

Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.

BERITA REKOMENDASI

Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, yang hanya sebesar Rp 14 miliar.

Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut sedikit lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mencapai Rp58.048.779.283.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Nitis Hawaroh/Danang Triatmojo) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)

Berita lain terkait Rekening Pejabat Pajak

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas