Temuan Itjen Pajak: Harta Rafael Alun Banyak yang Disembunyikan dan Diatasnamakan Orang Terdekat
Itjen Kemenkeu mengungkapkan harta Rafael Alun banyak yang disembunyikan dan diatasnamakan orang lain yang dekat dengannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan temuan bahwa harta milik Rafael Alun Trisambodo banyak yang tidak dilaporkan dan diatasnamakan orang terdekatnya.
Awan menduga orang terdekat yang diatasnamakan terhadap harta Rafael Alun adalah orang tua, kakak, hingga adik yang bersangkutan.
"Tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi."
"Jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta pada Rabu (8/3/2023) yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.
Awan juga mengungkapkan Rafael terbukti bukan menjadi pejabat pajak berintegritas lantaran tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) yang sesuai.
Selain itu, Rafael juga disebut tidak patuh dalam pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: KPK Diminta Gerak Cepat Usut Dugaan Harta Tidak Wajar Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Kemudian, Awan mengungkapkan Rafael menjadi perantara konflik kepentingan terkait jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
"Dari hasil audit dan investigasi itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo). Usulannya sudah disampaikan dan ibu menteri sudah menyetujuinya," tuturnya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik ketika sang anak, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan putra GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Kasus tersebut pun merembet ke kecurigaan publik akan harta kekayaannya lantaran Mario kerap memamerkan mobil merek Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Namun, nyatanya, mobil dan motor tersebut tidak terdaftar dalam laporan LHKPN miliknya.
Tak hanya itu, Rafael juga memiliki harta kekayaan yang dianggap tidak sesuai profilnya ketika menjabat sebagai pejabat eselon III Kemenkeu.
Adapun hartanya berdasarkan LHKPN KPK tahun 2021 mencapai Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael pun empat kali lebih banyak ketimbang Ditjen Pajak, Suryo Utomo yang memiliki kekayaan sekitar Rp 14,1 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Ditjen Pajak
Bahkan, harta kekayaan Rafael pun hanya beda tipis dengan Menteri Keuangan (Menkeu) yang memiliki harta Rp 58 miliar.
Pada perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 40 rekening Rafael Alun beserta keluarga.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan nilai transaksi yang telah dibekukan sebesar hampir Rp 500 miliar.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Pihak profesional itu diduga berprofesi sebagai konsultan pajak. PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, MAKI Desak Presiden Terbitkan Perppu tentang Perampasan Aset
PPATK menyebut ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.
Selain PPATK, KPK menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.
KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo.
Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti.
KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu (1/3/2023).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Rekening Pejabat