Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Pendaftaran Masih Dibuka di Website prakerja.go.id

Berikut tips agar lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, beserta cara daftarnya di website prakerja.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
zoom-in Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Pendaftaran Masih Dibuka di Website prakerja.go.id
HO
Ilustrasi Kartu Prakerja - Berikut tips agar lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, beserta cara daftarnya di website prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tips agar lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 dalam artikel ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 masih dibuka hingga hari ini, Rabu (8/3/2023) sore. 

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, langsung klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49

Sementara bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran melalui website prakerja.go.id.

Diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Manajemen Kartu Prakerja membagikan sejumlah tips agar pendaftar dapat berhasil melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49.

Selengkapnya, berikut ini beberapa tips agar lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 49:

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Gabung Gelombang

Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja

Berita Rekomendasi

1. Saat mengisi data diri seperti nama dan alamat, pastikan sudah sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik titik, koma, maupun spasi.

Untuk alamat hanya perlu mengisi pada baris pertama KTP, tanpa RT RW, kelurahan, atau kecamatan.

2. Saat verifikasi wajah, pastikan layar kamera bersih dengan pencahayaan yang baik dan calon pendaftar tidak memakai aksesoris di wajah atau kepala.

Selain itu, calon pendaftar perlu lebih hati-hati saat verifikasi wajah karena hanya perlu mengedipkan mata ketika sudah benar-benar siap.

3. Perlu hati-hati dalam mengisi form pernyataan pendaftar karena bagian ini menentukan kelayakan calon pendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Sebelumnya, informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Senin, (6/3/2023).

"Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!"

"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa." tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Marketplace Fasilitasi Pembelian Kelas Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal

Pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id dilakukan dalam beberapa tahapan, dimulai dari membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

Mengutip laman prakerja.go.id, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 49:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49

Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;

7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;

11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

13. Klik ‘Kirim OTP’;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;

15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;

16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

17. Klik ‘Lanjut’.

Baca juga: Anggota DPR Evaluasi Syarat hingga Program Keterampilan Kartu Prakerja

Gabung Gelombang

1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;

2. Klik ‘Gabung Gelombang’;

3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Tahap pendaftaran selesai.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas