Transaksi Rekening Pejabat Pajak Tembus Rp500 Miliar, KPK Telah Kantongi Nama Kawan Rafael Alun
PPATK telah memblokir puluhan rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Hanya saja Menkeu enggan menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Rafael ternyata memiliki saham di 6 perusahaan.
Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat. “Nanti pak Irjen yang sampaikan,” katanya.
Selain itu Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.
Menurutnya hal itu nanti akan dijelaskan oleh bagian inspektorat. “Nanti Pak Irjen dan direkturnya yang menyampaikan,” katanya.
Bikin Kecewa
Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis(CITA), Fajry Akbar mengatakan memang munculnya kasus Rafael Alun tersebut memunculkan kekecewaan amat mendalam di kalangan masyarakat sehingga kemudian muncul
wacana memboikot membayar pajak.
Namun kata Fajry memboikot laporan SPT dan membayar pajak bukan respons yang tepat dalam menghadapi kasus tersebut.
Sebab kata Fajry penerimaan pajak masih dirasa penting bagi negara, karena tentu akan ada banyak manfaat membayar pajak.
"Betul memang ada kekecewaan termasuk saya sendiri. Tapi uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Selain itu, uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," ujar Fajry.
Baca juga: Buntut Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun: Rekening Mario Diblokir, 6 Perusahaan Diperiksa
Jadi, kata Fajry sebetulnya banyak sekali manfaat dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan akan sangat disayangkan kalau masyarakat ikut gerakan boikot.
"Disamping, ada sanksi bagi masyarakat yang tak melaporkan SPT tahunan," ujarnya.
Lebih jauh Fajry mengatakan membayar pajak adalah sebuah kewajiban dari kehidupan berwarganegara dan hal itu konsekuensi sebagai warga Indonesia Tapi kekecewaan tersebut kata Fajry dapat disalurkan dengan cara yang lain, seperti mendorong kasus RAT untuk dibuka seluas-luasnya dan cepat.
"Juga mendorong ada perbaikan birokrasi di tubuh DJP," ujarnya.(Tribun Network/fik/ham/wly)