Kemenkeu Panggil 69 Pegawai Kategori Profil Risiko Merah, Bahas soal Harta, Target Rampung 2 Pekan
Sebanyak 69 pegawai tersebut diduga memiliki harta yang terlampau banyak sehingga masuk dalam daftar risiko merah.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
"Karena kita butuh investgator yang banyak, ini kita kerahkan semua upaya untuk itu."
"10 sudah kita panggil. Kita akan terus seminggu dua minggu ini akan kita kerjakan," ujar Prastowo.
Baca juga: Besok, KPK Lapor ke Kemenkeu Temuan 134 Pegawai Pajak Punya Saham
Ada Geng ASN Tajir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai adanya kelompok atau ggeng Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir di Kemenkeu.
Mereka disebut saling terkoneksi satu sama lain.
Kendati demikian, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan akan melakukan pengusutan terkait dengan pola hubungan antar ASN tersebut.
Pasalnya, mereka adalah pejabat keuangan yang paham akan sirkulasi perihal keuangan.
Baca juga: PDIP Terkejut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun: Kita Duga Puncak Gunung Es
"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini."
"Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya."
"Ini bukan (hal, Red) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget."
"Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain."
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nitis Hawaroh/Theresia Felisiani)