Transaksi Rp500 M di Rekening Rafael Alun dan Keluarga, PPATK Diminta Audit Seluru Pejabat Kemenkeu
PP KAMMI minta PPATK audit seluruh transaksi keuangan pejabat Kementerian Keuangan buntut kasus Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekayaan pejabat tak wajar yang menyeret mantan pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menemukan transaksi uang yang dinilai janggal di rekening Rafael Alun dan keluarganya.
Transaksi di 40 rekening itu mencapai Rp 500 miliar terhitung mulai dari tahun 2019 hingga 2023.
Buntutnya, PPATK didesak sejumlah kalangan termasuk Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) untuk mengaudit seluruh rekening milik pejabat di Kemenkeu.
Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rivai mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah PPATK yang sudah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarga.
Di sisi lain, PPATK juga diminta jangan berhenti di Rafael Alun, masih banyak pejabat Kemenkue yang rekening perlu diaudit.
Baca juga: Rafael Alun Masuk Daftar Pejabat Berisiko Tinggi, Kini Dipecat & Tak Dapat Fasilitas Pensiun
Zaky memandang, temuan kekayaan pejabat tak wajar membuktikan lemahnya pengawasan di lingkungan Kemenkue, khusunya Inspektorat Jenderal.
"Kemana Inspektorat? Temuan PPATK menunjukkan lemahnya fungsi audit, evaluasi, maupun pemantauan dari Inspektorat.
Apalagi transaksi yang begitu besar sudah terjadi sekitar 4 tahun (2019-2023). Jangan sampai Inspektorat bergerak ketika masalah sudah muncul di publik." kata Zaky, kepada Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023).
Zaky melanjutkan, audit yang dilakukan demi kebaikan kementerian di bawah kepemimpinan Sri Mulyani itu.
Kasus Rafael Alun dinilai sudah mencederai hati masyarakat Indonesia.
"Audit bergua untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan." pungkas Zaky.
Baca juga: 4 Pertimbangan Kemenkeu Pecat Rafael Alun Trisambodo dan Tak Dapat Uang Pensiun
Penjelasan PPATK
Kepala PPATK Ivan, Yustiavandana menuturkan total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp 500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.
Tak hanya itu, PPATK juga turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael Alun.
Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun.
Konsultan pajak tersebut sekaligus berperan sebagai nominee atau kuasa dari Rafael Alun.
Konsultan sekaligus nominee Alun itu diduga adalah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Hasil Temuan Kemenkeu soal Harta Rafael Alun: Sembunyikan Harta, Sebagian Aset Atas Nama Orang Lain
Rafael Alun menggunakan jasa konsultan pajak tersebut sebagai nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya.
PPATK menyebut, uang di rekening yang diblokir milik konsultan pajak itu berjumlah cukup besar.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan, Jumat (3/3/2023).
Pemblokiran dilakukan karena diduga ada peran pelaku TPPU profesional atau professional money launderers di balik harta janggal milik Rafael Alun.
"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.
Ivan juga menuturkan, konsultan pajak Rafael Alun itu juga diduga telah kabur ke luar negeri.
(Tribunnews.com/Endra/Milani Resti)