Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Jumbo Pejabat Disorot, Seluruh Kepala Kantor Bea Cukai Dipanggil ke Jakarta

Askolani mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda evaluasi tahunan yang rutin setiap awal tahun.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Harta Jumbo Pejabat Disorot, Seluruh Kepala Kantor Bea Cukai Dipanggil ke Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (tengah) bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (kiri) dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kanan) memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut, Kementerian Keuangan resmi memberhentikan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil kepala kantor bea cukai di seluruh Indonesia untuk mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) di Jakarta.

Hal itu dibenarkan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani saat dikonfirmasi Kamis (8/3/2023).

Askolani mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda evaluasi tahunan yang rutin
setiap awal tahun.

"Kita lakukan setiap awal tahun, melakukan evaluasi langkah reformasi yang telah dilakukan sampai
2022 serta penguatan lebih yang harus dilakukan di 2023 dan ke depan," tutur Askolani.

Baca juga: Pakai Jam Tangan Rolex Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Ini Rincian Harta Kekayaanya

Namun dirinya tidak menjelaskan secara detail lokasi dan waktu rapat koordinasi teknis tersebut.

Askolani tidak memberikan jawaban apakah rapat ini ada kaitannya dengan gaya hidup mewah dan
harta pejabat Bea Cukai yang tengah disorot.

Tribun Network sudah mencoba mengonfirmasi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa
Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto untuk mengetahui di mana dan kapan rakornis dilaksanakan.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi yang bersangkutan tidak memberikan respons sama sekali.

Diketahui, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah dipanggil Inspektorat Jenderal
Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan sudah memberikan klarifikasi hartanya ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eko Darmanto ramai diperbincangkan karena kerap memerkan gaya hedon hidupnya dengan harta
yang dimiliki Rp 15,7 miliar serta utang sebesar Rp9 miliar,

Menyusul kemudian Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang juga dipanggil oleh Itjen
Kemenkeu dan diminta KPK untuk memberikan klarifikasi terkait harta sebesar Rp13,7 miiliar.

Andhi Pramono menjadi sorotan khalayak karena diketahui memiliki aset sebuah rumah mewah
yang diduga berada di kawasan perumahan elite Legenda Wisata Cibubur.

Dugaan Transaksi Mencurigakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan.

Ternyata, Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait dugaan transaksi mencurigakan Andhi sudah diterima
KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2022 lalu.

"Makanya kita sangat senang, nih, masyarakat, itu kan, yang Andhi Pramono aku juga tahu dari
TikTok, eh, ada lagi (menyusul Rafael Alun dan Eko Darmanto, Red). Periksa, dah, jadi kita bereaksi
ternyata ada surat LHA-nya dari 2022, ya, awal. Pas saya lihat benar, nih," kata Deputi Pencegahan
dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Sekadar informasi, aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah
diungkap netizen di media sosial Twitter.

Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda
Wisata Cibubur.

Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.

PPATK pum sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.

Bahkan, PPATK telah mengirim LHA penelusuran tersebut kepada KPK pada awal 2022 silam.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan,"  kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas