Jelang Demo Buruh di Kantor Pajak, Jalan Gatot Subroto Macet
Suasana lalu lintas jelang demo Partai Buruh dan serikat pekerja di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bersama serikat pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Pantauan Tribunnews.com di kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat pagi sekira pukul 10.15 WIB, terlihat arus lalu lintas Jalan Gatot Subroto arah slipi macet.
Sementara lalu lintas Jalan Tol Dalam Kota ramai lancar di kedua arah. Adapun lalu lintas menuju Mampang terlihat lancar.
Hingga saat ini aksi unjuk rasa belum dimulai. Hanya saja terlihat sejumlah elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah tiba di lokasi.
Mereka mengenakan baju berwarna hitam dibalut nuansa merah. Para peserta aksi itu berkumpul tepat di depan kantor DJP Kemenkeu.
Sementara pihak keamanan DJP Kemenkeu juga terlihat bersiaga.
Akses masuk kantor DJP Kemenkeu pun mulai dibatasi. Pintu keluar dan masuk utama ditutup dan dijaga ketat.
Rencananya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal nantinya akan menghadiri aksi unjuk rasa di depan kantor DJP Kemenkeu hari ini.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo dari Kacamata Kemenkeu dan KPK
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan membawa beberapa tuntutan terhadap Kemenkeu RI.
"Dalam aksi ini, Partai Buruh Bersama Organisasi Serikat Buruh akan menyuarakan tuntutan," kata Said Iqbal dalam keterangannya kepada awak media.
Setidaknya, kata dia, akan ada empat poin yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Adapun salah satunya yakni meminta kepada Kemenkeu untuk membentuk tim khusus pencari fakta terkait pajak.
Mereka juga menuntut adanya audit penerimaan pajak di Indonesia serta mencopot Direktur Jenderal Pajak.
Berikut 4 poin tuntutan yang bakal dibawa Partai Buruh dalam aksi nanti di depan Gedung Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan RI.
1. Bentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia
2. Copot Dirjen Pajak
3. Audit Forensik Penerimaan Pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu RI
4. Buat Undang-Undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat
Rencananya aksi itu akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI Jalan Gatot Soebroto No. 7, Kav. 40-42, Senayan – Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.