Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Pasca Pengumuman Hasil, Peserta Bisa Ajukan Sanggah

Simak penyesuaian jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2022, pasca pengumuman hasil, peserta dapat ajukan sanggah, sesuai prosedur KemenPANRB No 20 2022.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
zoom-in Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Pasca Pengumuman Hasil, Peserta Bisa Ajukan Sanggah
gurupppk.kemdikbud.go.id
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022 cek di laman gurupppk.kemdikbud.go.id - Simak penyesuaian jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2022, pasca pengumuman hasil, peserta dapat ajukan sanggah, sesuai prosedur KemenPANRB No 20 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penyesuaian jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2022, pasca pengumuman hasil.

Hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022, telah diumumkan pada Kamis, (9/2/2023) lalu.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022, dapat dicek di laman sscasn.bkn.go.id atau melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Informasi terkait jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, disampaikan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, dalam keterangan tertulis.

Dilansir dari laman GTK Kemendikbud, Nunuk menyampaikan terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman.

"Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan," ujar Nunuk melalui keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dirilis BKN, Catat Tanggal dan Cek Lokasinya

Dirinya berharap pengumuman ini mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ucap Nunuk.

Simak langkah-langkah untuk cek hasil seleksi PPPK Guru 2022, baik dari laman BKN maupun PPPK Guru berikut ini.

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Laman SSCASN BKN

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik "Login" di pojok kanan atas.

3. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password.

4. Klik "Masuk".

5. Lalu, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Laman PPPK Guru

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

2. Klik menu "Pengumuman" Hasil seleksi PPPK guru akan muncul.

3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta

4. Terakhir Klik "Cari Data"

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, 250.300 Guru Honorer Lulus Seleksi ASN PPPK

Nunuk menambahkan, bahwa setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya, yaitu masa sanggah.

Adapun penyesuaian jadwal Seleksi PPPK Guru tahun 2022, pasca pengumuman hasil, telah diumumkan melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022

1. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari-9 Maret 2023

2. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 8-9 Maret 2023

3. Masa Sanggah: tanggal 10-12 Maret 2023

4. Jawab Sanggah: 13-19 Maret 2023

5. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 9-10 April 2023

6. Pengisian DRH NI PPPK: 11-30 April 2023

7. Usul Penetapan NI PPPK: 24 April-18 Mei 2023

Baca juga: PGRI Jatim Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer pada Seleksi PPPK

Masa Sanggah Seleksi PPPK Guru tahun 2022

Masa Sanggah dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Nunuk menambahkan, peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.

“Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tutup Nunuk.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas