Anggota Komisi III DPR Sebut Perubahan dan Peningkatan Kerja dari Kejagung Perlu Didukung
Kejaksaan Agung (Kejakgung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin, telah mengalami perubahan dan peningkatan kinerja.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengatakan Kejaksaan Agung (Kejakgung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah mengalami perubahan dan peningkatan kinerja.
Sejumlah kasus besar berhasil diungkap oleh Kejagung.
Hal ini disampaikan Santoso, menanggapi adanya pemberian penghargaan Best Institutional Leaders. Dimana, hal itu dipilih karena membawa Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik.
“Di bawah ST Burhanuddin mengalami peningkatan kinerja,” kata Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Peningkatan dan perubahan kinerja ini, menurut Santoso, juga tercermin dari hasil survei, yang menempatkan Kejakgung dalam posisi teratas dalam hal penindakan tindak pidana.
Termasuk Kejagung menjadi lembaga yang memiliki persepsi publik terbaik di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Sejumlah survei menyebut Kejaksaan RI mampu melakukan penegakan hukum yang humanis dan modern.
Pada survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI) pada 27 November 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan mencapai 77,4 persen.
Baca juga: Jaksa Agung Serahkan Aset Sitaan Perkara Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun ke Menteri BUMN
Sedangkan, survei Lembaga Survei Indonesia pada 8 Desember 2022, menyebut tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi memposisikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan 60,6 persen.