Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Rabu Besok, Kejaksaan Agung Tidak Beri Perlakuan Khusus

Johnny G Plate dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (15/3/2023) kejaksaan tegaskan tak ada perlakuan dan pengamanan khusus bagi sang Menteri.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Rabu Besok, Kejaksaan Agung Tidak Beri Perlakuan Khusus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G Plate diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Johnny G Plate telah dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Agung pada Rabu (15/3/2023), kejaksaan tegaskan tak ada perlakuan dan pengamanan khusus bagi Sang Menteri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Agung pekan ini.

Dirinya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Dari jadwal yang ditentukan Kejaksaan Agung, Johnny G Plate melalui penasihat hukumnya sudah menyatakan kesanggupan untuk diperiksa kembali.

Nantinya dalam pemeriksaan, pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada perlakuan khusus.

"Biasa saja. Standar kayak kita meriksa orang," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Minggu (13/3/2023).

Pun dalam hal pengamanan Johnny G Plate, Kejaksaan Agung tak memiliki persiapan khusus.

"Enggak ada persiapan khusus," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (15/3/2023).

Pemilihan hari Rabu tersebut berdasarkan kebutuhan tim penyidik untuk mengusut perkara ini.

Baca juga: Nikmati Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejaksaan Belum Cegah Adik Johnny G Plate Bepergian ke Luar Negeri

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo menegaskan bahwa pemanggilan tak pernah bergantung pada agenda saksi yang hendak diperiksa.

Pun dengan Menkominfo Johnny G Plate, tim penyidik menentukan jadwal pemanggilan secara independen.

"Kita enggak pernah cocokin. Saya panggil, panggil aja," katanya.

Nantinya, tim penyidik Kejaksaan Agung akan meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas