BREAKING NEWS: Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Periode 2023-2028
Masing-masing memperoleh empat suara sedangkan satu surat suara dianggap tidak sah karena melingkari dua nama calon Ketua MK.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hakim konstitusi Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman menjadi Ketua MK masa jabatan 2023-2028 didampingi hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028
Anwar Usman menang lima suara melawan Arief Hidayat yang memperoleh empat suara.
Sebelumnya, Anwar dan Arief harus melalui dua putaran dengan perolehan suara seri.
Masing-masing memperoleh empat suara sedangkan satu surat suara dianggap tidak sah karena melingkari dua nama calon Ketua MK.
Baca juga: Anwar Usman-Arief Hidayat Imbang, Pemungutan Suara Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi Diulang
"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar disusul ketukan palu, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya dalam proses pemungutan suara wakil Ketua MK, Saldi Isra menang lima suara. Mengalahkan Daniel Yusmic Foekh yang memperoleh tiga suara. Sementara ada satu suara yang abstain.
Proses pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim terbuka ini dilakukan sebab sebelumnya hakim konstitusi belum menemukan calon Ketua dan Wakil ketua dalam proses Rapat Pleno Hakim tertutup.