Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Periode 2023-2028

Masing-masing memperoleh empat suara sedangkan satu surat suara dianggap tidak sah karena melingkari dua nama calon Ketua MK.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BREAKING NEWS: Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Periode 2023-2028
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua MK Periode 2023-2028 Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028 Arief Hidayat usai terpilih dalam proses pemungutan suara, Rabu (15/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hakim konstitusi Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar Usman menjadi Ketua MK masa jabatan 2023-2028 didampingi hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028

Anwar Usman menang lima suara melawan Arief Hidayat yang memperoleh empat suara.

Sebelumnya, Anwar dan Arief harus melalui dua putaran dengan perolehan suara seri.

Masing-masing memperoleh empat suara sedangkan satu surat suara dianggap tidak sah karena melingkari dua nama calon Ketua MK.

Baca juga: Anwar Usman-Arief Hidayat Imbang, Pemungutan Suara Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi Diulang

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar disusul ketukan palu, Rabu (15/3/2023).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya dalam proses pemungutan suara wakil Ketua MK, Saldi Isra menang lima suara. Mengalahkan Daniel Yusmic Foekh yang memperoleh tiga suara. Sementara ada satu suara yang abstain.

Proses pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim terbuka ini dilakukan sebab sebelumnya hakim konstitusi belum menemukan calon Ketua dan Wakil ketua dalam proses Rapat Pleno Hakim tertutup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas